SUKABUMI, Beritabenua- Seorang finalis Putri Nelayan Palabuhan ratu 2024 diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh salah satu oknum panitia penyelenggara.
Peristiwa ini dikabarkan terjadi pada awal Mei 2024, namun baru terungkap baru-baru ini.
Ayah korban, yang berinisial S, melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi pada tanggal 5 Juli 2024. Korban yang masih berusia 17 tahun, dikabarkan mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut.
Menurut S, putrinya mengaku dilecehkan oleh oknum panitia berinisial SRP di salah satu hotel di Palabuhanratu. Saat itu, korban mengikuti kegiatan karantina para finalis.
"Anak saya kan dikarantina di hotel itu. Katanya dia diajak ke kamar SRP dengan alasan untuk mengambil seragam. Tapi di sana, anak saya malah dilecehkan," ungkap S, seperti dilansir Liputan6.com. (23/7).S juga mengatakan bahwa putrinya sempat diancam oleh SRP agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Namun, karena tidak tahan dengan perlakuan SRP, korban akhirnya memberanikan diri untuk melapor kepada orang tuanya.
Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Polres Sukabumi. Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban dan SRP.
"Iya benar, dan saat ini kami masih proses penyelidikan," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi, Ipda Sidik Zaelani, saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).
Kasus pelecehan seksual ini menjadi sorotan publik dan menuai kecaman dari berbagai pihak. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi telah memberikan pendampingan psikolog kepada korban.
DP3A juga mendorong agar kasus ini segera diusut tuntas dan pelakunya dihukum setimpal.
"Kami berharap kasus ini bisa segera diselesaikan dan pelakunya dihukum setimpal," ujar Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki.