SINJAI, Beritabenua- Sebagai pilar keempat demokrasi, media mempunyai peran strategis dan taktis dalam membangun demokrasi, khususnya yang melibatkan masyarakat sebagai fungsi Watchdog atau pengawasan.
Keterlibatan pers menjadi hal intim dalam penyebaran informasi yang transparansi, namun hal ini justru berbeda dengan kondisi di kabupaten Sinjai.
Polres Sinjai yang menggelar press release pada Sabtu (29/03/2025) tuai kritik lantaran diduga menutup kran transparansi pengungkapan kasus Pencurian Ternak (Curnak) yang tengah marak terjadi di Kabupaten Sinjai.
Transparansi pengungkapan kasus Curnak yang terjadi di Lingkup Polres Sinjai seolah-olah ditutup.
Ini terlihat dari informasi bahwa pada Sabtu (29/3/2025) melalui Reskrim Polres Sinjai melakukan Jumpa Pers terkait pengungkapan kasus dan berhasil membekuk pelaku.
Hanya saja, Kasat Reskrim diduga memilah Jurnalis untuk diundang dalam Jumpa Pers tersebut.
Hal ini jelas tidak sesuai dengan instruksi Kapolri yang beberapa waktu lalu, menegaskan terkait transparansi informasi pengungkapan kasus.
Bahkan Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp hanya menjawab datar.
“Polsek Sinjai Timur yang punya perkara, kami dari Polres Sinjai hanya memback-up, dan kegiatan press release juga mungkin buru-buru dilaksanakan, jadi intinya nanti baketnya akan saya kirimkan" bebernya.