PADANG, Beritabenua.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang geram dengan sikap Polda Sumatera Barat (Sumbar) yang dinilai lebih gesit mencari orang yang memviralkan kematian Afif Maulana, seorang anak 13 tahun yang meninggal pagi di bawah Jembatan Sungai Kuranji, ketimbang mengusut tuntas kasusnya.
"Harusnya Polda Sumbar fokus pada penanganan kasus, bukan mencari pembenaran atau hal lain," tegas Koordinator Divisi Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (25/6/2024), sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Menurut Diki, fokus Polda Sumbar yang keliru ini terlihat dari upaya mereka mencari orang-orang yang menyebarkan informasi terkait kematian Afif di media sosial.
Hal ini, lanjutnya, dikhawatirkan sebagai bentuk intimidasi terhadap keluarga korban dan aktivis lainnya.
"Ini kayaknya sedikit salah ya Polda Sumbar. Kenapa? Karena fokusnya bukan pada penanganan kasus kematian Afif, tapi mencari siapa yang menyebarkan informasi," kritik Diki.
LBH Padang menyebutkan upaya tersebut seperti menunjukan ketidak seriusan dalam penanganan kasus dan mengindikasikan penutupan kasus secara perlahan.
“Hemat kami bahwa Polda Sumbar ini tidak serius dalam penanganan kasus ini. Malah mencari tumbal di balik ini. Iya, salah satu bentuk menutup secara perlahan kasus ini.” Tegas Diki.
Kematian Afif Maulana pada 9 Juni di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat menggemparkan publik.
Keluarga korban dan aktivis menduga Afif mengalami penganiayaan sebelum meninggal. Kasus ini pun menjadi sorotan nasional dan menuai kecaman dari berbagai pihak.