JAKARTA, Beritabenua.com- Komisi III DPR RI menyetujui usulan kenaikan anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tahun 2025.
Persetujuan ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi III dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/6/2024).
Awalnya, Wakapolri Komjen Agus Andianto mengusulkan anggaran Polri sebesar Rp 165,31 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pagu indikatif yang diusulkan Kementerian Keuangan sebesar Rp 104,67 triliun.
"Komisi III DPR menerima dan menyetujui usulan program Polri sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp104,67 triliun dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp60,64 triliun sehingga menjadi sebesar Rp165,31 triliun," ujar anggota Komisi III DPR Eva Yuliana, diikuti ketukan palu oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto sebagaimana dilansir Kompas.tv
Komjen Agus menyinggung sejumlah alasan sehingga Polri membutuhkan dana lebih besar.
Sejumlah alasan Polri adalah demi peningkatan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, melanjutkan reformasi birokrasi, hingga masih tingginya kejahatan terhadap jiwa, harta benda, serta pencucian uang.
Selain itu, Komjen Agus menyebut usulan tambahan anggaran itu juga meliputi rencana pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, mengatasi perkembangan kejahatan siber, serta pendirian Polda Papua Barat dan Polda Papua Tengah.