JAKARTA, Beritabenua.com- Pada tanggal 6 Mei 2024, dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek, terjadi momen panas ketika salah satu anggota DPR, Anita Jacoba Gah dari Fraksi Demokrat, menggebrak meja dan meminta KPK untuk memeriksa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Anita geram dengan apa yang dia anggap sebagai pengelolaan anggaran yang tidak baik di Kemendikbudristek.
Dia mencontohkan beberapa kasus, seperti pengadaan laptop dengan spesifikasi rendah dan harga tinggi, serta dana BOS yang tidak terserap optimal.
"Saya minta KPK periksa APBN yang ada di Kemendikbud, karena ini banyak persoalan, PIP, KIP, dana BOS, banyak hancur ini dari 2021, 2022, 2023." Ujarnya, dilansir siaran langsung TVR Parlemen.
"Saya minta Pak Pimpinan kita berikan rekomendasi kepada KPK periksa dari 2021, 2022, 2023 enggak usah tambah anggaran kalau banyak korupsi, uang negara habis bukan untuk rakyat." tambahnya.
Menurut Anita, indikasi korupsi di Kemendikbudristek sudah sangat jelas dan perlu ditindaklanjuti oleh KPK. Dia pun mendesak KPK untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan terhadap kementerian tersebut.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menanggapi dengan mengatakan bahwa pihaknya akan melalui pendalaman lewat RPP, hingga pernyataan yang diajukan akan bisa dijawab.
Ia mengungkapkan karena keterbatasan waktu sehingga tidak memungkinkan untuk menjelaskan dari berbagai macam isu yang diasampaikan.
"tadi saya mencatat beberapa point, dan sepertinya mayoritas adalah masukan yang berhubungan dengan anggaran kami di tahun 2025, kita akan melalui pendalaman lewat RPP, dimana semua pertanyaan tersebut dapat dijawab secara mendetail, didiskusikan dan juga mebuat beberapa keputusan." Ujar Nadiem Makarim.