Sulbar, Beritabenua- Menanggapi Rekrutmen tim petugas Pendamping Haji Daerah (PHD) di Sulawesi Barat yang ditetapkan pada Kamis (30/1/2025) malam.
Menuai banyak sorotan termasuk dari Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Strategis Pembangun Sosial (FORES) Sulawesi Barat, Syamsuriadi. Pada Minggu 02 Februari 2025.
"12 nama yang ditetapkan hampir semua pejabat mulai dari DPRD sampai kepala dinas ini cukup mengherankan, apa sudah tak ada lagi tokoh Agama yang ada di Sulbar yang semestinya lebih layak sebagai pendamping haji dari segi keilmuan dan latar belakang agama yang ikut seleksi." Kata Syamsuriadi Korwil Fores Sulbar.
Syamsuriadi menduga adanya konspirasi yang dilakukan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulbar tidak mampu melihat latar belakang keagamaan dalam melakukan seleksi pendamping haji.
"Rekruitmen tim petugas haji semestinya memberikan kesempatan kepada masyarakat umum yang memenuhi syarat sebagaimana yang diatur pada peraturan/UUD. Seperti misalnya unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional. Bukan malah terkesan di bagi-bagi kue diantara pejabat Kabupaten dan Provinsi di Sulbar." jelas Syamsuriadi.
Hasil penetapan tim petugas haji ini cukup disayangkan karena didominasi oleh pejabat, seperti di ketahui petugas haji itu harus berkomitmen dalam pelayanan jemaah, sedangkan yang terpilih sebagai petugas haji adalah Pejabat setingkat kepala OPD dan Ketua DPRD.
"Maka kondisi tersebut akan kontra produktif, karena sebagai pejabat negara memiliki tanggung jawab besar masing-masing, sementara disisi lain harus memberi pelayanan kepada jemaah dalam proses hajinya." Lanjut Syamsuriadi.
FORES Sulbar mempertanyakan hasil penetapan pendamping haji Sulbar, dan jika ini terbukti ada kecurangan maka siap² PHU dan kakanwil Sulbar mempertanggungjawabkan hal tersebut.
"Maka dengan ini kami ingin menyampaikan kepada Tim seleksi atau PHU Kanwil Sulbar untuk meninjau kembali atau mengevaluasi hasil penetapan tersebut." Tutup Syamsuriadi.