Makassar, Beritabenua - 26 Januari 2025 – Koordinator Wilayah Tiga Dema PTKI Indonesia, Fadil Musaffar, menyatakan kecaman keras terhadap PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) menyusul insiden kecelakaan kerja yang kembali terjadi di bawah naungan perusahaan subkontraktor PT Ceria Mitalindo Prima (CMP). Insiden tersebut terjadi pada proyek pembangunan smelter PT Ceria Nugraha Indotama pada Sabtu (25/01/2025) pukul 10.00 WITA.
Fadil mengungkapkan bahwa insiden ini melibatkan seorang karyawan yang terjatuh dari ketinggian saat bekerja karena tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, seperti body harness. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Ia menyesalkan bahwa insiden ini bukan yang pertama kali terjadi dalam proyek tersebut dan bahkan telah menelan korban jiwa pada kejadian-kejadian sebelumnya.
“Kejadian ini menunjukkan bahwa keselamatan kerja belum menjadi prioritas di proyek yang dikelola oleh PT Ceria Nugraha Indotama. Apakah harus menunggu lebih banyak korban jiwa untuk meningkatkan pengawasan dan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja?" ujar Fadil.
Fadil, yang juga merupakan pemuda asal Desa Tolowe Ponre Waru sekaligus aktivis mahasiswa di Kota Makassar, menyayangkan kelalaian ini, terutama karena PT Ceria Nugraha Indotama merupakan perusahaan besar yang seharusnya mematuhi peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan.
“Perusahaan sebesar ini seharusnya tunduk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang dengan tegas mengatur kewajiban perusahaan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja karyawan,” tegas Fadil.
Ia mendesak perusahaan untuk lebih serius dalam melakukan pengawasan dan mengutamakan keselamatan kerja di seluruh proyeknya. Menurutnya, hal ini penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat mengancam nyawa para pekerja.
“Saya berharap insiden ini menjadi pelajaran serius bagi PT Ceria Nugraha Indotama. Keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama agar tidak ada lagi nyawa yang menjadi korban akibat kelalaian pengelolaan keselamatan kerja,” tambahnya.
Fadil juga menyoroti pentingnya penegakan regulasi dan peran pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan institusi pengawas ketenagakerjaan, untuk memastikan seluruh perusahaan di sektor industri mematuhi standar keselamatan kerja.
Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Ceria Nugraha Indotama terkait insiden ini.