JAKARTA, Beritabenua.com– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa total utang jatuh tempo pemerintah pada tahun 2025 mencapai Rp 800,33 triliun. Jumat (14/6/24).
Angka ini significantly higher dibandingkan dengan utang jatuh tempo tahun 2024 yang senilai Rp 434,29 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa tingginya utang jatuh tempo pada tahun 2025 disebabkan oleh Peningkatan kebutuhan pembiayaan selama pandemi COVID-19, Pemerintah membutuhkan dana yang besar untuk menangani pandemi COVID-19, Saat itu Indonesia membutuhkan hampir Rp 1.000 triliun tambahan belanja, saat penerimaan negara turun 19% karena aktivitas ekonomi berhenti.
"Jadi kalau tahun 2020, maksimal jatuh tempo dari pandemi kita itu semuanya di 7 tahun dan sekarang konsentrasi di 3 tahun terakhir 2025, 2026 dan 2027, sebagian di 2028 tahun. Nah ini lah yang kemudian menimbulkan persepsi kok banyak sekali utang numpuk," tutur Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (6/6/2024). Dihimpun dari detik finance.
Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa jika pemerintah berkomitmen untuk menjaga kesehatan fiskal dan mengelola utang negara secara kredibel dan berkelanjutan maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
“Jadi kalau negara ini tetap kredibel, APBN-nya baik, kondisi ekonominya baik, kondisi politiknya stabil, maka revolving itu sudah hamper dipastikan risikonya sangat kecil karena market beranggapan negara ini akan tetap sama.” Ujarnaya.
Menurut Sri Mulyani, pemegang surat utang Indonesia yang jatuh tempo belum tentu langsung mengambilnya karena dianggap tetap butuh investasi. Berbeda jika kondisi stabilitas ini terganggu, pemegang surat utang Indonesia bisa melepasnya dan kabur dari Indonesia.
“Makanya Stabilitas, kredibilitas, dan sustainabilitas itu menjadi penting.” Tegasnya.