SINJAI, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi (KKNP) Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai, Posko Desa Barambang, Sinjai Borong gelar kegiatan penyuluhan hukum, Kamis (7/3/2024).
Kegiatan yang mengangkat tema “Membangun Masyarakat yang Sadar Hukum : Pencegahan Pernikahan Dini dan Perlindungan Anam” terselenggara untuk mencegah pernikahan dini dan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat desa Barambang.
Hal itu disampaikan Koordinator Desa Barambang, Nur Akmal Ahmad.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk edukasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya pernikahan dini kepada para remaja di lingkungan sekolah dan masyarakat desa.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan pemahaman terhadap siswa dan masyarakat mengenai dampak dari pernikahan dini terhadap regenerasi penerus bangsa,” katanya.
Mereka menghadirkan pemateri, Mirfayani Mirsal (Fasilitator Nasional Literasi dan Ibu Penggerak KEMENDIKBUDRISTEK) dan Zulkifli, S.H. (Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara) yang juga salah satu alumni Mahasiswa UIAD Sinjai.