JAKARTA, Beritabenua.com- Gerombolan massa di Pakistan menyerang kantor polisi dan membunuh seorang pria yang sedang diinterogasi karena dicurigai menodai Al-Qur'an. Peristiwa ini memicu kemarahan dan mendorong aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi. Jumat (21/6).
Menurut para pejabat, insiden ini terjadi di Madyan, sebuah tujuan wisata populer di provinsi Khyber Pakhtunkhwa, pada Kamis malam. Pria yang diidentifikasi sebagai Mohammad Ismail, seorang turis dari provinsi Punjab, dibantai oleh massa setelah dituduh membakar lembaran Al-Qur'an.
Sebelum dibunuh, Ismail sempat diamankan di kantor polisi untuk dimintai keterangan. Namun, massa yang geram menyerbu kantor polisi dan memicu bentrokan dengan aparat.
"Ismail sedang diinterogasi ketika massa menyerang kantor polisi dan bentrok dengan polisi," ungkap Zahid Khan, seorang pejabat polisi setempat.
Lanjutnya, massa kemudian menangkap Ismail, membunuhnya dan membakar tubuhnya, sebagaimana dihimpun dari Voa Indonesia.
Hingga kini, belum ada satu pun pelaku yang berhasil ditangkap. Khan menjelaskan bahwa pihaknya tengah berusaha mengidentifikasi para perusuh dan membawa mereka ke meja hijau.
Tuduhan penodaan agama di Pakistan kerap kali memicu kerusuhan dan aksi kekerasan. Pasalnya, undang-undang penodaan agama di negara ini menjatuhkan hukuman mati bagi individu yang terbukti bersalah menghina Islam atau tokoh agama Islam.
Meskipun belum pernah ada eksekusi atas kasus penodaan agama, tuduhan tersebut dapat dengan mudah memicu kemarahan publik dan mendorong terjadinya aksi brutal seperti yang terjadi di Madyan.