JAKARTA, Beritabenua.com- Hasil Voting Resolusi Majelis Umum PBB Menyetujui Keanggotaan Penuh Palestina Sebagai Negeri Merdeka.
Melalui Majelis Umum PBB dengan suara bulat mendukung resolusi yang menyerukan evaluasi ulang Upaya Palestina untuk menjadi anggota PBB dan memberikan hak tambahan pada Jumat, (10/5/2024) lalu.
Dilansir dari beberapa sumber Palestina memenuhi syarat untuk bergabung dengan organisasi dunia itu berdasarkan voting suara dukungan 143, suara 9 menolak, dan 25 abstain, mendapatkan lebih banyak hak sesuai status keanggotaannya sebagai “Negara Pengamat Permanen”.
Indonesia mendorong pemberian hak-hak Istimewa bagi Palestina dalam sidang Darurat Majelis Umum PBB di New York, jum’at.
Sidang Darurat Majelis Umum PBB pada jum’at bermula dari veto salah satu negara anggota tetap DK PBB atas permohonan penuh Palestina pada 18 april.
Dalam menanggapi seruan bersama dari negara-negara Arab, OKI, dan Gerakan Non-Blok, Majelis Umum PBB telah mengambil langkah menuju kemajuan pejuangan Palestina dan upaya perdamaian internasional.
“Keberhasilan hari ini juga didukung oleh peran aktif Indonesia dalam menggalang dukungan negara dari sejumlah kawasan” kata Kemlu RI, Retno Marsudi.