SINJAI, Beritabenua- Penganiayan sadis terjadi di Dusun Balri, Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Kamis malam (24/4/2025). Biang keroknya adalah seorang pria berinisial HN (17) yang di duga mabuk hingga melakukan tindak penganiayaan gunakan sajam jenis tombak babi.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Bripka Andi Mapparumpa dan Kapolsek Tellulimpoe Iptu Jalaluddin.
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah melalui Kasi Humas Iptu Sahabuddin mengungkapkan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat dini hari (25/4/2025) pukul 00.16 WITA di Dusun Jatie, Desa Samaturue.
Kejadian bermula saat pelaku, dalam pengaruh minuman keras, mengajak anak dari Suardi keluar rumah.
Setelah ajakan itu ditolak, pelaku memukul sang anak. Melihat tindakan tersebut, korban Amin Kaci (54) menegur pelaku dan sempat mendorongnya.
Pelaku yang tidak terima kemudian pulang mengambil tombak babi dan kembali untuk menikam korban di bagian perut sebelah kanan, menyebabkan luka terbuka.
“Pelaku mengakui telah menusuk korban menggunakan besi berbentuk tombak satu kali hingga mengenai pinggang kanan korban,” jelas Iptu Sahabuddin.
Korban yang mengalami luka serius segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/81/IV/2025/SPKT/POLRES SINJAI/POLDA SULSEL, tanggal 25 April 2025.
Berbekal laporan tersebut, Tim Resmob dan Polsek Tellulimpoe melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian dan berhasil menangkap pelaku.
Saat ini, HN telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap barang bukti berupa tombak yang digunakan dalam aksi penikaman tersebut.