SINJAI, Beritabenua- Aktivitas tambang yang diduga beroperasi secara ilegal di Kabupaten Sinjai, masih terus berlangsung.
Dampak aktivitas tersebut kini meresahkan warga, khususnya di wilayah Sungai Tangka, Lingkungan Lempakomai, Kelurahan Lamatti Rilau, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Dampak dari tambang tersebut menyebabkan beberapa sawah milik warga runtuh akibat erosi.
Hal ini menuai sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya aktivis, yakni Wahyu. Dirinya menyayangkan kinerja dari Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya jajaran Polres Sinjai dalam pemberantasan dugaan aktivitas tambang ilegal yang berada di wilayah hukum kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Wahyu selaku aktivis resah dengan aktivitas penambangan ilegal yang berada di sepanjang kawasan Sungai Tangka tersebut.
Ia khawatir, kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang yang diduga ilegal itu semakin meluas dampaknya.
Keberadaan tambang ilegal ini katanya juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan gangguan keamanan masyarakat.
"Kegiatan aktivitas penambangan di Sungai Tangka tersebut dinilai perbuatan yang melawan hukum dan harus ditindak tegas" ucapnya. Selasa (22/4/25).
Dikatakan lagi, aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut sudah beroperasi puluhan tahun tanpa tersentuh APH.
Sehingga Wahyu menambahkan hal ini tidak sesuai dengan himbauan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo terkait penertiban tembang ilegal.
Dikonfirmasi via WhatsApp, AKP Andi Rahmatullah selaku Kasat Reskrim Polres Sinjai, belum memberikan keterangan resmi.