SINJAI, Beritabenua- Hutan menjadi penyangga kehidupan kian memprihatinkan, sejumlah hutan di Indonesia yang dulunya hijau kini telah banyak dieksploitasi.
Maraknya tambang yang telah mendapat izin dari pemerintah menjadi alasa korporasi mengeruk habis alam dengan cara membabat hutan. Hal itu terjadi di berbagai daerah di Indoensia.
Namun, tindakan pembabatan hutan tersebut bukan hanya terjadi di kalangan atas, tetapi juga sampai di tingkat desa. Seperti di Kabupaten Sinjai. Tepat di Dusun Mattirotasi, Desa Batu Belerang, Kecamatan Sinjai Borong.
Penebangan sejumlah pohon dalam kawasan hutan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat desa, menuai kontroversi.
Lemahnya penegakan hukum terkait lingkungan, menjadi alasan banyak oknum terlibat merusak alam dengan cara membabat hutan.
Aktivis Sinjai yang mendengar kejadian tersebut langsung angkat bicara.
“Kalau petani menebang satu pohon saja langsung ditangkap. Kalau pejabat dibiarkan saja. Hukum ini tumpul ke atas, runcing ke bawah” kesal Wahyu. Senin (21/4/25).
Berdasarkan informsi yang dihimpun, penebangan pohon tersebut diduga dilakukan dalam kawasan dengan status Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai penebangan pohon yang sudah beredar luas di masyarakat khusunya di Kecamatan Sinjai Borong.