Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Ceklok Dinas Pendidikan Sinjai Dinilai Jalan di Tempat, Kinerja Polres Sinjai Tuai Sorotan

BeritaBenua.com —
Arr
Arrang SazPenulis

SINJAI, Beritabenua – Kinerja Polres Sinjai menjadi sorotan publik. Pemicunya, terkait penanganan perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem absensi sidik jari (Ceklok) di Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yang dinilai jalan di tempat.

Publik mempertanyakan transparansi kepolisian dalam menangani kasus yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, yang juga mantan Pj Bupati Sinjai.

Kasus ini bergulir sejak tahun lalu, dan dalam konferensi pers akhir 2024, Kasatreskrim Polres Sinjai sempat menyatakan akan mengumumkan tersangka pada awal 2025. Namun hingga Maret 2025, belum ada satu pun tersangka yang ditahan, meskipun ratusan bendahara sekolah telah diperiksa.

Mandeknya kasus ini memicu reaksi keras dari aktivis antikorupsi di Sinjai. Musaddaq, penggiat antirasuah, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk transparan dalam menangani perkara ini.

"APH harus transparan ke publik terkait semua proses hukum yang sedang berjalan. Jangan ada upaya menutup-nutupi. Kami menuntut keseriusan APH dalam menyelesaikan kasus ini jika masih ingin membangun kepercayaan publik," tegas Musaddaq, Rabu (12/3/2025).

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Sinjai, AKP A. Rahmatullah, memilih bungkam. Begitu pula dengan Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Sahabuddin, yang mengaku belum mendapat informasi terbaru dari tim Reskrim.

Sebelumnya, pada Jumat (7/2/2025), Polres Sinjai sempat menggelar konferensi pers mengenai perkembangan kasus ini. Kasatreskrim AKP A. Rahmatullah menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa 291 bendahara sekolah serta mantan Kadisdik Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.

Namun, ketika wartawan menanyakan keterlibatan seseorang berinisial "R," yang disebut-sebut sebagai tangan kanan Andi Jefrianto saat menjabat Kadisdik, Kasatreskrim tiba-tiba terlihat enggan menjawab dan menyerahkan mikrofon ke Kanit Tipikor.

Publik kini menanti apakah Polres Sinjai benar-benar serius menangani kasus ini atau justru membiarkan kasus ini berlarut tanpa kejelasan.

    Tim Editor

    Beritabenua
    BeritabenuaEditor

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    PN Kota Banjar Vonis 1 Tahun Oknum Polisi Yang Terbukti Konsumsi Sabu

    Arrang Saz sekitar 4 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Misna Anggota DPRD Dapil IV, Gelar Reses Masa Pesidangan I Tahun 2024-2025.

    Beritabenua sekitar 4 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    DPRD PPU Minta Percepatan Perbaikan Jalan Usaha Tani Demi Kelancaran Distribusi Hasil Panen

    NA sekitar 5 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    DPRD PPU Dorong Optimalisasi Sektor Perikanan untuk Perkuat Ekonomi Daerah

    NA sekitar 5 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Ketua DPRD PPU: Masyarakat Harus Siap Hadapi Transformasi IKN

    NA sekitar 5 jam lalu

    Baca

    Baru