PENAJAM, Beritabenua.com – Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, menegaskan pentingnya penghormatan terhadap para pejuang pemekaran daerah. Untuk itu, ia mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Jadi Kabupaten PPU agar kontribusi mereka mendapat pengakuan yang lebih layak.
“Kita adalah bangsa yang besar dan tidak boleh melupakan sejarah serta jasa para pejuang. Revisi Perda ini penting agar peran mereka dalam proses pemekaran PPU tetap diingat dan dihargai,” ujar Andi Muhammad Yusuf, Selasa (11/3/2025).
Ia berharap revisi ini menjadi wujud nyata penghormatan bagi mereka yang berjuang dalam pemekaran PPU. Selain itu, ia menilai langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga sejarah dan identitas kabupaten.
“Mudah-mudahan ada inisiatif dari rekan-rekan di DPRD untuk mengusulkan revisi Perda ini. Dengan begitu, kontribusi para pejuang pemekaran tidak hanya sekadar dikenang, tetapi juga mendapat penghargaan dalam kebijakan daerah,” tegasnya.
Dampak Pemekaran bagi Kesejahteraan Masyarakat
Selain menyoroti pentingnya penghormatan terhadap sejarah, Andi Muhammad Yusuf juga menekankan perlunya kebijakan konkret yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, seperti penciptaan lapangan kerja.
“Pemekaran daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus memperjuangkan kebijakan yang dapat mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan warga PPU,” lanjutnya.
DPRD PPU berkomitmen untuk menjaga nilai-nilai sejarah sekaligus memastikan bahwa pemekaran benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat. Revisi Perda Hari Jadi diharapkan menjadi langkah konkret dalam mengapresiasi jasa para pejuang pemekaran sekaligus mendorong pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di PPU. (adv)