PENAJAM, Beritabenua.com – Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, menegaskan pentingnya revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Jadi Kabupaten PPU untuk mengabadikan jasa para pejuang pemekaran. Menurutnya, pengakuan resmi dalam kebijakan daerah akan menjadi bentuk penghormatan yang layak bagi mereka yang berjuang membentuk Kabupaten PPU.
"Kita adalah bangsa yang besar, bangsa yang tidak melupakan sejarah dan para pejuangnya. Oleh karena itu, kami mendukung revisi Perda agar jasa tim pemekaran PPU mendapat pengakuan resmi dan penghargaan yang layak," ujar Andi Muhammad Yusuf, Selasa (11/3/2025).
Ia menilai, penghargaan terhadap kontribusi tim pemekaran merupakan bentuk apresiasi atas perjuangan mereka dalam membentuk Kabupaten PPU. DPRD, lanjutnya, akan mendorong pembahasan lebih lanjut agar revisi ini segera direalisasikan.
"Saat ini, tidak ada aturan yang secara khusus mengabadikan peran para pejuang pemekaran. Dengan adanya revisi Perda, diharapkan ada bentuk penghargaan konkret, seperti gelar kehormatan atau penghormatan khusus dalam peringatan Hari Jadi PPU," jelasnya.
Selain memperjuangkan penghormatan terhadap sejarah, Andi Muhammad Yusuf juga menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja sebagai dampak positif dari pemekaran daerah. Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan harus diiringi dengan kebijakan yang membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat.
"Sebagai wakil rakyat, saya akan mendorong kebijakan yang tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga memastikan pemekaran daerah membawa dampak nyata, seperti penciptaan lapangan kerja di sektor industri, pertanian, dan jasa," tambahnya.
DPRD PPU berkomitmen untuk tidak hanya menjaga sejarah, tetapi juga memastikan bahwa dampak pemekaran benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Dengan revisi Perda Hari Jadi dan kebijakan yang pro-rakyat, diharapkan PPU semakin maju dan sejahtera. (adv)