MAKASSAR, Beritabenua.com - 26 Februari 2025 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya menggelar aksi unjuk rasa hingga malam hari di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Aksi demonstrasi bertajuk "Merah Putih Undercover" ini membawa sepuluh tuntutan yang mencakup isu nasional, regional, dan lokal.
Isu nasional yang disoroti meliputi Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025, efisiensi anggaran, RUU Perampasan Aset, hingga Program Makan Bergizi Gratis. Sementara itu, isu regional dan lokal yang diangkat mencakup kasus mafia tanah, tambang, dan migas, pelanggaran HAM, serta kasus tersangka beberapa produk kosmetik bermerkuri yang belum ditahan hingga saat ini.
Ketua HMI Cabang Gowa Raya, Nawir Kalling, dalam pernyataan sikapnya mempertanyakan ketegasan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan aparat kepolisian dalam penegakan hukum.
"Secara umum, kami membawa aspirasi skala nasional, regional, dan lokal ke DPRD ini agar ada kejelasan sikap dan tindak lanjut dari DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam melihat kebijakan pemerintah pusat yang banyak menuai polemik dan kontroversi, serta mengawasi kinerja dari lembaga eksekutif dan yudikatif yang ada di Sulawesi Selatan," tegas Nawir.
Ia juga menyoroti banyaknya kasus hukum yang tidak tuntas hingga saat ini di Sulawesi Selatan.
"Banyak kasus yang tidak tuntas sampai hari ini di Sulawesi Selatan. Salah satunya adalah tersangka kasus skincare bermerkuri, yang masih bebas berkeliaran. Pertanyaannya, ada apa dengan penegakan hukum di Sulawesi Selatan?" tambahnya.
Sekitar pukul 19.00 WITA, perwakilan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya menemui massa aksi untuk menerima aspirasi mereka. Hj. Haslinda, S.Sos., M.Si., anggota Komisi E dari Fraksi PKS, menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan para demonstran.
"Kami akan menyampaikan aspirasi adik-adik sekalian ke pemerintah pusat dan DPR RI. Untuk tuntutan yang sifatnya regional dan nasional, kami akan segera memanggil semua pihak yang terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan adik-adik HMI Cabang Gowa Raya. Dan akan segera kami jadwalkan," jelas Hj. Haslinda.
Menanggapi hal tersebut, pihak HMI Cabang Gowa Raya menegaskan bahwa aspirasi mereka harus dikawal hingga ada tindak lanjut yang nyata.
"Kami tidak ingin aspirasi kami ini diterima hanya sebagai penggugur kewajiban semata. Tetapi harus dikawal secara bersama. Bukti penyerahan aspirasi adalah pegangan kami untuk selanjutnya kami tindak lanjuti perkembangannya," tutup Nawir Kalling.
Massa aksi HMI Cabang Gowa Raya bertahan hingga malam hari dan baru membubarkan diri setelah aspirasinya diterima oleh perwakilan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.