SINJAI, Beritabenua--Melalui press release yang digelar pihak Polres Sinjai pada Senin (30/12/2024). Polres Sinjai berencana membeberkan nama nama tersangka terkait dugaan kasus korupsi Anggaran APBD Sinjai pada awal tahun 2025 bulan Januari mendatang.
Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah, dalam pemaparannya mengatakan, bahwa setelah ekspose kasus di Polda Sulsel dalam waktu dekat akan menetapkan nama tersangka dalam dugaan kasus APBD tahun 2019-2022 Kasus dugaan korupsi yang ditanganinya adalah terkait dugaan penyelewengan APBD Sinjai tahun 2019-2022.
"Dalam waktu dekat kita tetapkan, sumber anggarannya dari APBD tahun 2019-2021," tuturnya, pada awak media saat press release akhir tahun di aula Lobby Pratisara Wirya, Senin (30/12/2024).
Andi Rahmatullah, menambahkan pihaknya bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan ekspose, tinggal menunggu hasil.
"Sekarang kami menunggu hasil ekspose, setelah itu awal Januari 2025 kami akan melakukan gelar perkara di Polda untuk penetapan tersangka," bebernya.
Kendati demikian, Andi Rahmatullah masih enggan membeberkan secara spesifik instansi serta penggunaan anggaran tersebut.
"Nanti setelah gelar perkara di Polda kami buat presse release kasus ini," Tegasnya.