MAKASSAR, Beritabenua-Pabrik uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibongkar Polres Gowa.
Penggerebekan itu dilakukan di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Penggerebekan itu di lakukan dilantai tiga perpustakaan kampus 2 UIN Alauddin, Samata, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan uang palsu senilai ratusan juta rupiah beserta alat-alat produksi yang digunakan untuk mencetak uang palsu.
Selain itu, beberapa orang pegawai kampus dan seorang oknum dosen turut diamankan karena diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu tersebut.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, belum memberikan banyak komentar terkait kasus ini.
Ia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.
“Maaf, saya belum bisa menyampaikan apa-apa karena belum ada penyampaian resmi dari polisi ke kampus,” ujar Prof. Hamdan saat dikonfirmasi pada Jumat (13/12/2024).
Ia juga menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran hukum, pihak kampus akan memberikan sanksi akademik yang tegas.
Sementara itu, pihak Kepolisian Polres Gowa, tidak mau berkomentar banyak perihal pengungkapan kasus peredaran dan produksi uang palsu di dalam kampus UIN Makassar.
“Masih dalam tahap pengembang, Kalo ada konfirmasi dari Reskrim untuk rilis, nanti disampaikan,”ungkap Iptu Kusman Jaya, Kasi Humas Polres Gowa.
Sementara Ketua DEMA FSH UIN Alauddin Makassar, Muahammd Nur Haikal, mengatakan dengan adanya beredar kasus pabrik uang palsu oleh oknum yang ada di kampus seharusnya ditindak cepat dan tegas.
“Persoalan kasus tersebut harus ditindak lanjuti dengan cepat dikarenakan mencemarkan nama baik kampus apalagi pihak kampus harus mengambil tindakan cepat untuk melihat bagaimana respon masyarakat dengan adanya kasus ini sedangkan pihak kepolisian harus cepat mengambil langkah untuk menyelesaikan kasus tersebut jangan pernah tumpul ke atas tajam ke bawah jangan hanya mahasiswa yang dikekang habis-habisan tetapi kita harus menerapkan hukum sebagaimana tupoksinya kita tidak harus memandang bulu” terangnya.