SINJAI, Beritabenua--Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai mengecam keras atas kasus dugaan pengeroyokan warga di Kabupaten Sinjai.
Pasalnya, terdapat dua versi keterangan yang berbeda soal kasus tersebut antata keluarga IB dan Kapolres Sinjai.
Hal ini mendapatkan respon negatif dari HMI Cabang Sinjai, dimana dugaan pengeroyokan warga di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai utara ini seakan mendapat pembelaan dari Kapolres Sinjai
"Ketika kami menganalisis terkait kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh jajaran Polres Sinjai, ini terdapat keganjalan didalamnya. kapolres Sinjai seakan-akan melakukan pembelaan terhadap bawahannya," ucap, Andi Fauzan selaku Sekum bidang PTKP, kepada Jendela Satu, Jumat ( 13/12/2024).
Lebih lanjut, Fauzan mengatakan jika dugaan oknum Jajaran Polres Sinjai terbukti melakukan pengeroyokan maka kami meminta Kapolri untuk mencopot Kapolres Sinjai.
"Ini tidak lagi memutarbalikkan fakta, tapi membohongi publik. Hal ini tidak pantas dilakukan oleh seorang Kapolres, maka dari itu kami meminta Kapolri mencopot Kapolres Sinjai," lanjutnya.
Sebelumnya, Keluarga IB, Tetti mengatakan dugaan pengeroyokan bermula saat oknum polisi memarkir kendaraannya di tengah jalan, tepatnya di salah satu warkop di tepian muara galau, Kelurahan Lappa, Sinjai Utara.
IB saat itu kata Tetti, menegur karena mengganggu pengguna jalan. Akan tetapi, oknum polisi tersebut tidak terima dan mengeluarkan perkataan yang tidak sopan.
"Oknum tersebut melempari puntung rokok karena tidak menerima ditegur tapi IB juga tidak menerima dan mengatakan bahwa polisi tidak boleh seperti itu, kakaknya juga polisi tapi tidak berperilaku seperti itu," ujarnya.
Atas dasar itu, oknum polisi bersama sejumlah rekannya mencari IB dan mendapati di depan rumahnya. Mereka pun mengeroyok IB lalu diamankan di Mapolres Sinjai.
Sedangkan Kapolres Sinjai, AKBP Harry Ashar Hasri membantah adanya dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh anggotanya.
"Itu tidak benar, anggota mengamankan pelaku berinisial IB karena membawa Senjata Tajam," ujarnya melalui Via Telepon, Kamis (12/12/2024).
Harry mengungkapkan isu yang berkembang saat puluhan warga mendatangi Mapolres Sinjai karena pemuda berinisial IB yang diamankan itu terlibat dugaan kasus narkoba.
Hanya saja, keinginan puluhan warga yang ingin menemui terduga pelaku (IB) belum diberikan izin sebab ada beberapa tahapan proses penyelidikan yang masih berjalan.
"Untuk sementara IB belum bisa ditemui karena masih dalam proses penyelidikan soal kepemilikan obat terlarang jenis sabu dan senjata tajam," ungkapnya.