Pemkab PPU Gelar Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual untuk Dorong UMKM

BeritaBenua.com —
Rah
Rahmat (Tim)Penulis

PENAJAM, Beritabenua.com – Dalam upaya melindungi kekayaan intelektual produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Kamis (17/10/2024).

Acara yang berlangsung di aula lantai III Kantor Bupati PPU ini dipimpin oleh Sodikin, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk kepala perangkat daerah, pimpinan BUMN/BUMD, serta pelaku UMKM dan inovator lokal.

Dalam sambutannya, Sodikin menekankan pentingnya sosialisasi ini bagi pelaku UMKM untuk memahami dan mendaftarkan produk-produk inovatif mereka.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, para pelaku UMKM semakin menyadari pentingnya HKI dan terdorong untuk mendaftarkan produk mereka,” ungkapnya.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, dengan narasumber dari Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Timur. Sodikin juga menggarisbawahi bahwa Kabupaten PPU kaya akan talenta di bidang industri kreatif.

“Ide-ide kreatif yang muncul adalah aset ekonomi yang harus dilindungi melalui pendaftaran HKI,” tegasnya.

HKI meliputi berbagai jenis perlindungan, seperti paten, merek, desain industri, dan hak cipta. Sosialisasi ini menjelaskan manfaat HKI, seperti perlindungan hukum bagi karya seni, jaminan bagi pemilik karya, serta potensi peningkatan penghasilan melalui hak eksklusif atas inovasi.

Sodikin juga menambahkan bahwa pemerintah berupaya memfasilitasi proses pendaftaran HKI agar pelaku UMKM tidak menghadapi kendala birokrasi.

“HKI bukan hanya tentang perlindungan hukum, tetapi juga menciptakan nilai tambah dan daya saing bagi produk lokal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten PPU, Tur Wahyu Sutrisno, dalam laporannya menjelaskan dasar hukum kegiatan ini mengacu pada berbagai undang-undang terkait HKI.

“Kreativitas warga PPU mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif yang secara langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Tur Wahyu.

Ia berharap sosialisasi ini dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha dan inovator di PPU untuk mendaftarkan hak cipta, paten, atau merek atas produk mereka. Dengan perlindungan hukum yang memadai, diharapkan kreativitas masyarakat dapat terus berkembang dan berkontribusi pada perekonomian daerah.  (adv/kominfoppu)

    Tim Editor

    Beritabenua
    BeritabenuaEditor

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Aliansi AGSM Desak Polres Sinjai, Tindak Tegas Pelaku Penamparan Kader GMNI

    Arrang Saz 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Bupati Sinjai, Berujung Memanas

    Arrang Saz 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Jelang Tahun Baru, Kantor Bupati Sinjai di Geruduk Massa Tuntut Pj Bupati, Copot Kadis PUPR Sinjai

    Arrang Saz 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Pasca Tahun Baru 2025, Polres Sinjai Bakal Beberkan Tersangka Dugaan Korupsi APBD

    Arrang Saz 4 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Press Release Polres Sinjai Sebut Angka Kriminal Meningkat, Tugas Penegak Hukum?

    Arrang Saz 4 hari lalu

    Baca

    Baru