Beritabenua.com - Pertanian merupakan mata pencaharian utama di desa-desa pertanian. Pertanian berperan penting dalam menopang perekonomian dan budaya masyarakat setempat, serta dalam produksi pangan dan ketahanan pangan suatu negara. Namun kini pertanian tidak hanya di lakuakn di lingkungan pedesaan saja, melainkan di wliayah perkotaan juga sudah melakukan aktivitas pertanian yang dikenal dengan Urban farming atau pertanian perkotaan. Pertanian perkotaan merupakan sebuah kegiatan bercocok tanam dalam area perkotaan untuk menghasilkan bahan pangan dan kebetuhun lainya dari hasil pertanian. Pertanian perkotaan bertujuan untuk memproduksi makan segar dan sehatn untuk kebutuhan komsumsi penduduk kota. Selain daripada itu pertanain perkotaan juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena mampu menghemat pengeluaran, memperpendek jarak antara konsumen dan produsen, serta dapat juga menjadi usaha sampingan yang mampu meningktakan pendapatan. Kesejahteraan petani berhubungan erat dengan daya saing dan dibentuk oleh produktifitas petani dalam bekerja disektor pertanian. Kesempatan kerja yang tersedia dan kualitas tenaga kerja yang digunakan akan menentukan proses pembangunan ekonomi untuk menjalankan proses produksi dan juga sebagai pasar barang dan jasa (Arsal A, 2020).
Kebijakan Pertanian merupakan kebijakan yang diterapkan dengan tujuan agar pertanian lebih maju, produktivitas meningkat dan mensejahterkan petani. Kebijakan juga kerap dikaitkan dengan pertaina berkelanjutan, yaotu memanfaatn sumber daya yang memiliki dampak negative yang minim terhadap lingkungan. Komponen utama dalam kebijakan pertanian adalah tiujuan, kendala, kebijakan, serta strategi di bidang pertanian. Salah satu bentuk dan jenis kebijakan dalam sektor pertanain adalah kebijakan pertanian perkotaan (Urban Farming), yang mendorong pertanian yang lebih ramah lingkungan serta mamanfaatkan lahan terbatas yang ada di perkotaan. Pertanian perkotaan merupakan hasil interaksi dari faktor luas pekarangan, pengembangan komoditas dan teknologi pertanian ramah lingkungan, penyuluhan dan kelembagaan pertanian, perluasan lahan/ruang usaha tani, kerjasama antar stakeholders, dan pemberian insentif/ kompensasi. Kondisi wilayah perkotaan sudah merupakan agroecosystem tersendiri yang berbeda secara nyata dari pertanian di perdesaan (Nurisyah et al., 2012). Disetiap kebijakan yabg dikeluarkan pasti memiliki kelebihan dan kekurangan yang harus diterima dalam proses pengembangan pertanian.
Kebijakan pertanian perkotaan (Urban Farming) memiliki beberapa kelebihan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat perkotaan dan lingkngannya. salah satu keunggulannya adalah meningkatkan ketahanan pangan lokal yang diaman masyarakat mampu memanfaatkan lahan terbatas, seperti pekarangan rumah untuk menanam sayuran, buah, dan tanaman obat. Hal ini mampu memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri dan mengurangi ketergantungan dari pasokan daerah luar. Selain itu pertanian perkotaan juga mampu mendorong kesejahteraan ekonomi keluarga dengan memberikan peluang pendapatan tambahan melalui hasil panen yang dapat dikomsumsi atau bahkan di jula ke pasar. Efisiensi pemanfaatan ruang yang ada menjadi hal penting dalam pertanian perkotaan, dengan terjadinya penyempitan lahan terus menerus ditambah kenaikan harga tanah menyebabkan ketersediaan lahan yang bisa diolah menjadi terbatas (Prischa Listiningrum & Muhammad Reza Magistra, 2023). Kebijakan pertanian perkotaan, meskipun memiliki banyak kelebihan, juga memiliki sejumlah kekurangan yang perlu diperhatikan. Salah satu tantangan utama adalah keterbatasan lahan di daerah perkotaan. Lahan kosong yang dapat digunakan untuk kegiatan pertanian sering kali sangat terbatas, sehingga implementasinya membutuhkan inovasi seperti vertikultur atau hidroponik. Namun, teknologi ini sering kali membutuhkan biaya awal yang tinggi, baik untuk membeli peralatan, sistem irigasi, maupun bahan pendukung seperti nutrisi tanaman dan media tanam. Hal ini bisa menjadi hambatan, terutama bagi masyarakat dengan ekonomi rendah yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Kebijakan pertanian perkotaan mampu memndorong kesejahteraan masyarakat indoensia yang bertempat tingal di area perkotaan khususnya masyarakat kota Balikpapan. Kebijakan ini telah diterapkan di kota Balikpapan, yang dimana kota Balikpapan terkenal dengan kota minyak yang hampir seluruh wilayahnya dipenuhi perusahaan migas, pertambangan, dan logistik Pelabuhan. Hingga bisa dikatakan bahwa pertanian sangat minim di kota Balikapapan, oleh sebab itu memang sangat perlu pengimplementasian pertanian. Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) berupaya mendorong petani lokal untuk tumbuh. Terutama, petani jenis hortikultura seperti sayuran yang bisa menggunakan metode menanam di pekarangan. Kabid Ketahanan Pangan DP3 Balikpapan Wahidin Alaudin mengatakan, petani beras di Kota Minyak hanya tersisa sedikit. Bahkan, data DP3 terkini luas sawah di Balikpapan tidak sampai 100 hektare. Pihak DP3 mengakui, ketersediaan bahan pangan di Balikpapan sangat tergantung dari pasokan luar daerah. Mengingat Kota Beriman bukan Kota penghasil pangan. Namun bagaimanapun, pihaknya tetap melakukan pembinaan bagi petani lokal. Setidaknya bisa memenuhi sebagian dari kebutuhan.
Pihaknya mendorong konsep urban farming yang selama ini sudah berlaku di kota-kota besar. Dia menilai, Balikpapan juga cocok dengan konsep bertanam di pekarangan tersebut. "Kami lakukan pembinaan Kelompok Wanita Tani (KWT). Mereka dapat bantuan sekitar Rp 50 juta, lalu selama 3 tahun harus produksi," sebutnya.
Solusi yang ditawarkan adalah pemanfaatan lahan kosong yang belum optimal dengan cara menanam sayur-mayur serta pemenuhan kebutuhan sayur-mayur dengan harga yang terjangkau. Masyarakat terlibat secara langsung dalam kegiatan penanaman sayur- mayur dengan metode hidroponik. Pendampingan dilaksanakan sebelum masyarakat menjadi mandiri (Masrifatus Anifah et al., 2021). Program ini sangat di dukung penuh olehe pemerintah kota Balikpapan, megingat juga pembangunan IKN memang berdampak pada luasnya lahan pertanian. Tapi hal ini bukan kendala, justru menjadi tantangan tersendiri bagi kami. Alih fungsi lahan ini mendorong kami melakukan inovasi dan strategi mewujudkan ketahanan pangan Balikpapan. Saat ini, sambungnya, terdapat 22 pilot project pertanian perkotaan yang tersebar di seluruh Kecamatan Balikpapan. “Salah satu wilayah terunggulnya di Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara. Kecamatan Balikpapan Timur unggul terhadap tanaman sayuran, sedangkan Kecamatan Balikpapan Utara unggul akan buah-buahan yang di dukung suhu dan kontur tanahnya yang basah.
Daftar Pustaka
Arsal, A. (2020). DAYA SAING ENTITAS PERTANIAN DAN KESEJAHTERAAN PETANI (Studi Kasus Sulawesi Selatan) COMPETITIVENESS OF AGRICULTURAL ENTITY AND WELFARE OF FARMER (A Case Study of South Sulawesi).
Masrifatus Anifah, E., Gunawan, A., Basar Simon Sihombing, A., Hidayah, A., Yuvens, K., Khotimah, H., Dwiputra Salim, T., Sibarrung, E., Kalimantan, T., Studi Teknik Sipil, P., Teknologi Kalimantan, I., Studi Teknik Elektro, P., & Studi Teknik Perkapalan, P. (2021). Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat HIDROPONIK SEBAGAI SARANA PENERAPAN URBAN FARMING DI RT 07 KELURAHAN MUARA RAPAK BALIKPAPAN
(Vol. 2, Issue 1). https://www.journal.itk.ac.id/index.php/sepakat
Nurisyah, S., Pengembangan, K., Kota, P., Studi, B. :, Di, K., Jakarta, D., Sampeliling, S., Sitorus, S. R. P., & Pramudya, D. B. (2012). Sustainable Urban Agriculture Development Policy: A Case Study in Jakarta.
Prischa Listiningrum, & Muhammad Reza Magistra. (2023). 4370-Other-15075-1-10-20231227.
Sensus Pertanian, Usaha Hortikultura, P., & Municipality, B. (2023). HASIL PENCACAHAN LENGKAP SENSUS PERTANIAN 2023 TAHAP II Edition 2 Kota Balikpapan.