SINJAI, Beritabenua– Aksi protes yang dilakukan puluhan massa aksi dari APPMS atau Aliansi Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Sinjai, Selasa (10/10/2024) dilakukan di depan Pengadilan Negeri Sinjai dan Gedung Kejaksaan Negeri Sinjai.
Dalam aksi tersebut, para massa aksi memprotes kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru sekolah berinisial (Fr) kepada salah satu murid di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Sinjai Timur pada 24 oktober 2023 lalu.
Akibatnya, massa aksi mengecam penegakan hukum yang dinilai lamban bahkan dikatakan berjalan di tempat.
Koordinator aksi, Taufik dalam orasinya meminta kejelasan pada Kejaksaan Negeri Sinjai, agar menindak pelaku.
“Pasalnya, sejak kasus ini terungkap, pada Oktober 2023 lalu hingga hari ini belum ada progres yang tampak siginifikan dalam penegakan hukumnya,” terang dia.
Ia juga merasa, bahwa Kejaksaan Negeri Sinjai memperlambat penangganan kasus tersebut.
Padahal kata Taufik, kasus pelecahan seksual ini sudah lama terungkap.
Salah satu massa aksi juga meminta, agar Pengadilan Negeri Sinjai tetap tegak lurus dalam menegakkan keadilan agar memberikan pernyataan kepada publik bahwa tindak pelecehan seksual terutama pada anak di bawah umur merupakan suatu kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi
“Kami juga meminta agar masyarakat dan media untuk mengawal segala macam bentuk kejahatan seksual di Sinjai, terutama pada kasus ini,” pinta Khaerul.
Aksi ini mendapat jawaban dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Andi Naimmi Masrura Arifin S.H.
“Terkait perkara ini baru mau dimulai sidang pertamanya hari ini,” ujarnya.
Dia menyampaikan kepada peserta aksi untuk memberikan kepercayaan kepada Pengadilan Sinjai untuk menyelesaikan perkara tersebut.
“Percayakan kepada Pengadilan, InsyaAllah Pengadilan akan berdiri tegak tanpa melirik kiri ke kanakan, kami akan menegakkan keadilan,” katanya.