Pemerintah PPU Tingkatkan Pemahaman Melalui BMTEK Aplikasi Rupabumi dan Penanganan Konflik Sengketa Lahan se-Kecamatan

BeritaBenua.com —
Beritabenua
BeritabenuaPenulis

PENAJAM, Beritabenua.com - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun membuka kegiatan bimbingan teknis Aplikasi Rupabumi dan Penanganan Konflik Sengketa Lahan se-Kecamatan Sepaku Kabupaten PPU di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Rabu (11/9/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis dalam pengelolaan data dan infomasi geospasial. Kegiatan diselenggarakan mulai 10 hingga 13 September 2024.

Pj. Bupati PPU Makmur Marbun dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran perangkat desa/kelurahan dalam persoalan lahan. Ia menyebut perangkat desa/kelurahan harus cermat dan berhati-hati dalam penetapan lahan agar tidak menimbulkan multitafsir yang berujung sengketa.

Perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat, lanjutnya, dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan kinerja pemerintah, termasuk dalam pengelolaan data dan informasi geospasial.

“Oleh karena itu, melalui bimbingan teknis ini, saya berharap para peserta dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik dalam pemanfaatan teknologi geospasial. Dengan demikian, kita dapat mengoptimalkan potensi daerah kita dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Ia menyampaikan perangkat desa memiliki peran besar dalam meningkatkan kesejahteraan warganya dengan adanya anggaran desa yang tidak sedikit jumlahnya. Ia berpesan agar perangkat desa dapat mengoptimalkan sebaik mungkin anggaran tersebut sehingga kemajuan desa dapat seiring dengan kemajuan Ibukota Nusantara.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Sepaku Gamaliel Abimanyu Arliandito melaporkan bimbingan teknis ini diikuti oleh 38 peserta yang terdiri dari kepala desa beserta perangkat desa di wilayah Sepaku. Ia menyebut kegiatan merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi.

“Peraturan ini bertujuan untuk melindungi kedaulatan dan keamanan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), melestarikan nilai budaya, adat istiadat, dan mewujudkan tertib administrasi pemerintahan terkait pertanahan. Dan juga digandeng dengan penanganan konflik sengketa lahan,” ucapnya.(Nis/*DiskominfoPPU)

    Tim Editor

    Beritabenua
    BeritabenuaEditor

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Satu Tahun Menjabat, Makmur Marbun Berhasil Membawa Perubahan Positif Yang Cukup Signifikan

    Rahmat (Tim) sekitar 18 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Dukungan Mengalir, 68 Komunitas Bulatkan Tekad Menangkan BERAKARMI

    Arrang Saz sekitar 19 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    BERAKARMI Kukuhkan Tim Pemenangan, Siap Menangkan Pilkada

    Arrang Saz sekitar 21 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Gelar Media Gathering Pisah Kenang Bersama Pj Bupati PPU

    Beritabenua 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Penjabat Bupati Penajam Paser Utara Sampaikan Sambutan Perpisahan Pada Apel Gabungan Seluruh pegawai

    Beritabenua 1 hari lalu

    Baca

    Baru