SINJAI, Beritabenua- Menteri Politik Hukum dan Ham (Polhukam) Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai, mengecam keras tindakan pencabulan yang diduga terjadi di salah satu Sekolah Dasar di Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.
Informasi yang berhasil dikumpulkan, hasil Laporan Polisi Nomor: TBL / 250/ X/ 2023/ RES SINJAI/ POLDA SULSEL ter tanggal 27 Oktober 2023 salah seorang siswi SD diduga telah dicabuli oknum guru olahraga berinisial FRM.
Menurut menteri Polhukam Dema UIAD Sinjai, Mujahid Turraihan, Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 menjelaskan bahwa mengenai pencegahan segala bentuk tindak pidana kekerasan seksual.
“Selain itu, diatur juga keterlibatan masyarakat dalam pencegahan dan pemulihan korban agar dapat mewujudkan kondisi lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual” ujarnya Mujahid Turaihan. Selasa (10/9).
Ia mengancam akan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk rasa kecewa yang tak kunjung memberikan kejelasan terkait Kasus tersebut.