SINJAI, Beritabenua- Aksi unjuk rasa HMI Cabang Sinjai mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlangsung di Gedung DPRD dan Tugu Bambu Sinjai Jumat(23/8/24).
Jenderal Lapangan Israndi Musda Menegaskan, pihaknua datang untuk mengajak DPRD Sinjai mendukung putusan MK terkait undang undang Pemilu 2024.
“Atas instruksi PB HMI, kita akan terus mengawal persoalan ini sampai selesai,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa legislator yang seharusnya jadi penyambung dan pengawal malah menjadi sesuatu yang buruk yang sudah tidak pro rakyat.
"Kami sangat menyayangkan sikap para legislator sebab sudah tidak pro rakyat namun pro kepada kepentingan segelintiran elit, sehingga mosi tidak percaya kami kepada DPRD yang sudah mencederai dan mengkhianati rakyat," lanjutnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan dua putusan, yakni Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta Pemilu 2024, dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah pada saat pendaftaran.
Berdasarkan pantauan, puluhan mahasiswa memadati ruang rapat Gedung DPRD Kabupaten Sinjai dan setelahnya bergeser ke Tugu Bambu Sinjai Jl.Persatuan Raya, kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Sinjai mengerahkan personel untuk mengamankan aksi kawal putusan MK ini.