HMI Komisariat Dakwah dan Komunikasi Cabang Gowa Raya Aksi Unjuk Rasa di Kota Makassar

BeritaBenua.com —
Arr
Arrang SazPenulis

MAKASSAR, Beritabenua- Aksi unjuk rasa HMI Komisariat Dakwah dan Komunikasi mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlangsung di Kampus 1 UIN Alauddin Makassar dan depan Gedung DPRD provinsi Sulsel, Kamis (22/8/24).

Ketua Komisariat Dakwah dan Komunikasi Cabang Gowa Raya, Israyani menegaskan DPR hari ini jadi momot menakutkan bagi masyarakat.

"DPR RI sangat mencederai kepercayaan masyarakat karena secara tiba-tiba dan secepat kilat merevisi UU Pilkada setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 terkait syarat partai dan calon kepala daerah di Pilkada 2024," ujar Israyani dengan lantan dalam orasinya.

Ia juga menegasakan bahwa legislator yang seharusnya jadi penyambung dan pengawal malah menjadi sesuatu yang buruk yang sudah tidak pro rakyat.

"Kami sangat menyayangkan sikap para Legislator sebab sudah tidak pro rakyat namun pro kepada kepentingan segelintiran elit, sehingga mosi tidak percaya kami kepada DPR yang sudah mencederai dan mengkhianati rakyat," lanjutnya.

Israyani menegaskan akan terus mengawal keputusan MK nomor 60.

"Kami akan tetap mengawal putusan MK Makassar adalah corong gerakan, kami akan terus kibarkan bendera perlawanan dari naungan Hijau hitam," pungkasnya.

Diketahui Baleg DPR menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD. Hal itu diatur dalam daftar inventaris masalah (DIM) Pasal 40 UU Pilkada.

Syarat usia minimal calon kepala daerah sebesar 30 tahun untuk level calon gubernur dan 25 tahun untuk level calon bupati/wali kota juga dihitung saat pelantikan paslon mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA)

Adapun perencanaan pengesahan mengesahkan RUU Pilkada ini menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR yang akan digelar pada Kamis (22/8/24) namun diundur dengan waktu yang belum ditentukan.

Aksi unjuk rasa HMI Komisariat Dakwah dan Komunikasi mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlangsung di Kampus 1 UIN Alauddin Makassar dan depan Gedung DPRD provinsi Sulsel, Kamis (22/8/24).

Ketua Komisariat Dakwah dan Komunikasi Cabang Gowa Raya, Israyani menegaskan DPR hari ini jadi momot menakutkan bagi masyarakat.

"DPR RI sangat mencederai kepercayaan masyarakat karena secara tiba-tiba dan secepat kilat merevisi UU Pilkada setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 terkait syarat partai dan calon kepala daerah di Pilkada 2024," ujar Israyani dengan lantan dalam orasinya.

Ia juga menegasakan bahwa legislator yang seharusnya jadi penyambung dan pengawal malah menjadi sesuatu yang buruk yang sudah tidak pro rakyat.

"Kami sangat menyayangkan sikap para Legislator sebab sudah tidak pro rakyat namun pro kepada kepentingan segelintiran elit, sehingga mosi tidak percaya kami kepada DPR yang sudah mencederai dan mengkhianati rakyat," lanjutnya.

Israyani menegaskan akan terus mengawal keputusan MK nomor 60.

"Kami akan tetap mengawal putusan MK Makassar adalah corong gerakan, kami akan terus kibarkan bendera perlawanan dari naungan Hijau hitam," pungkasnya.

Diketahui Baleg DPR menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD. Hal itu diatur dalam daftar inventaris masalah (DIM) Pasal 40 UU Pilkada.

Syarat usia minimal calon kepala daerah sebesar 30 tahun untuk level calon gubernur dan 25 tahun untuk level calon bupati/wali kota juga dihitung saat pelantikan paslon mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA)

Adapun perencanaan pengesahan mengesahkan RUU Pilkada ini menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR yang akan digelar pada Kamis (22/8/24) namun diundur dengan waktu yang belum ditentukan.

    Tim Editor

    Beritabenua
    BeritabenuaEditor

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Mengukir Episode Cinta, Buku Inspiratif Karya Maulana Umar

    Beritabenua 4 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Luar Biasa! Buku Ini Menguak Potensi Korupsi dan Penyalahgunaan Dana Desa

    Beritabenua 4 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Drs. Yason Kenelak Kembali Terbitkan Buku Berjudul APAKAH SAYA SUDAH SELAMAT?

    Beritabenua 4 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Pemkab PPU Siap Cetak Generasi Emas Melalui Program SLP

    Beritabenua 4 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Dapatkan Penghargaan dari KEMENDIKBUD

    Beritabenua 4 hari lalu

    Baca

    Baru