SINJAI, Beritabenua- Massa dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sinjai dan sejumlah elemen masyarakat dari berbagai pelosok menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sinjai, Senin (19/8/2024).
Selain orasi, masa aksi membawa spanduk dan poster berisikan sejumlah tuntutan.
Masa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ini menuntut Pj. Bupati agar Sinjai segera menjalankan mandat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sinjai No. 1 tahun 2019 tentang Pedoman Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat
Mereka meminta DPRD Kabupaten Sinjai segera melakukan evaluasi kepada Pemerintah Daerah Sinjai terkait lambannya Implementasi Peraturan tersebut.
Massa Aksi disambut oleh Ardiansyah selaku anggota DPRD Sinjai Dapil 2, mereka kemudian masuk dan berdialog di gedung paripurna DPRD Sinjai.