Dugaan Gratifikasi di Bantaeng, Mahasiswa Demo di Kejati

BeritaBenua.com —
Arr
Arrang SazPenulis

MAKASSAR, Beritabenua- Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel pada senin (10/02/24) siang tadi.

Mereka menyuarakan terkait adanya indikasi Gratifikasi dalam prosesi pelaksanaan proyek pengerjaan ruang kelas SD (paket II) Tahun anggaran 2024.

Asrianto Indar Jaya (Bumbung) selaku jendral lapangan menjelaskan bahwa Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijkaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Kode RUP Nomor : 53324297 diketahui bahwa Pemerintah Daerah Kab. Bantaeng Merealisasikan Kegiatan belanja Barang/Jasa melalui Dinas Pendidikan Kab. Bantaeng dalam 12 bentuk kegiatan yaitu Realisasi Paket Rahabilitasi Ruang Kelas (PAKET II) dengan Anggaran Rp3.380.598.831 jadwal pelaksanaan Juni 2024 sampai dengan Desember 2024.

Bahwa terkait berdasarkan serangkaian hasil penelusuran diketahui bahwa terdapat permasalahan atas penetepan Pelaksana dan/atau Penyedia Jasa pada kegiatan tersebut yang diduga tidak sesuai dengan Katentuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diatur dalam Kepres No 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang/Jasa

permasalahan yang dimaksudkan tersebut terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kab. Bantaeng telah menimbulkan berbagai macam polemik dan pertanyaan di ranah publik.

“Pasalnya, berdasarkan hasil pemenang tender yang ditetapkan oleh ULP Bantaeng, yakni perusahaan CV. KOPERU SEJAHTERA dan CV. SUNGGUMANAI SEJAHTERA sama sekali tidak menjadi bagian dari proses pekerjaan tersebut, melainkan pekerjaan malah dilaksanakan oleh pihak lain. Jelas dari hasil Advokasi dan investigasi yang telah kami lakukan terkait kasus ini, kuat dugaan kami terdapat indikasi praktik Gratifikasi dalam hal pelaksanaan paket pekerjaan rehabilitasi ruang kelas SD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kab. Bantaeng” ungkap Bumbung.

Lebih lanjut Bumbung juga mengatakan indikasi tindakan abuse power dan pemufakatan jahat yang dilakukan oleh pihak terkait di duga kuat melibatkan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kab. Bantaeng, Pj Bupati Bantaeng serta tekanan yang melaksanakan paket pekerjaan tersebut.

“Ini adalah indikasi penyalahgunaan kekuasaan dan jalinan pemufakatan jahat antara dinas terkait dengan para rekanan untuk mencapai kepentingan dan keuntungan pribadi dan kelompok. Jelas hal tersebut telah melabrak regulasi perundang-undangan yang berlaku”, tegas Bumbung.

Adapun tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi adalah sebagai berikut:

1. Periksa dan adili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kab Bantaeng serta Kepala Bidang SD Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas Pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa

2. Mendesak BPK RI untuk melakukan audit khusus atas kegiatan belanja modal Barang dan Jasa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kab Bantaeng tahun anggaran 2024

3. Mendesak Kejati Sulsel untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap PJ Bupati Bantaeng, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kab Bantaeng, Kepala Bidang SD selaku PPK serta Rekanan yang di duga kuat melakukan praktik KKN (Gratifikasi) dalam pelaksanaan proyek Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SD (paket II) Tahun anggaran 2024

4. Wujudkan pemerintahan dan penyelenggaraan negara yang bebas dari KKN

5. Tegakkan supremasi hukum

Dari pantauan di lapangan, sebelum membubarkan diri, jendral lapangan dalam closing statementnya menegaskan akan melakukan aksi lanjutan serta pelaporan resmi beberapa hari kedepan jika tuntutan mereka tidak segera ditindak lanjuti.

    Tim Editor

    Beritabenua
    BeritabenuaEditor

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Bersama Mahasiswa UMSi, Babinsa Johny Edukasi Bahaya Narkoba di Sekolah

    Beritabenua sekitar 10 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Kolaborasi Dakwah Pelosok Sukses Tebar Wakaf Quran di Wilayah Terpencil SulBar

    Arrang Saz sekitar 11 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    SIT AL-FIKRI Makassar Sukses Gelar Fun Walk 2025

    Arrang Saz 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Mahasiswa FKIP Unika Laksanakan PPL II, Tekankan Studi Komparatif

    Hidayat 2 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Bikin Bangga, Siswi Asal Sinjai Barat Ini Hafal 30 Juz di Umur 17 Tahun

    Beritabenua 2 hari lalu

    Baca

    Baru