Sebanyak 159 Kasus dan 48 Korban, Indonesia Akan Jemput Predator Seksual Terbesar di Inggris

BeritaBenua.com —
Tit
Titik PuspitaPenulis
Instagram

JAKARTA, Beritabenua- Pemerintah Indonesia tengah menjajaki kemungkinan pemulangan Reynhard Sinaga, pelaku kejahatan seksual terbesar dalam sejarah Inggris, melalui pembicaraan dengan otoritas Inggris. Proses ini masih dalam tahap awal dan melibatkan aspek hukum serta diplomasi antara kedua negara.

Langkah ini diambil bersamaan dengan upaya pemulangan tahanan Guantanamo yang diduga terkait dengan serangan bom Bali.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang beratnya kejahatan yang dilakukan, tetap berhak atas perlindungan hukum dari negaranya.

Reynhard Sinaga, pria berusia 41 tahun, divonis bersalah oleh Pengadilan Manchester pada tahun 2020 atas 159 kasus pemerkosaan yang melibatkan 48 korban.

Ia menggunakan modus membius para korban sebelum membawa mereka ke apartemennya, setelah sebelumnya bertemu di berbagai tempat hiburan malam.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa mekanisme pemulangan Sinaga masih dalam tahap pembahasan.

Beberapa opsi yang dipertimbangkan mencakup skema pemindahan narapidana atau pertukaran tahanan dengan warga Inggris yang saat ini menjalani hukuman di Indonesia.

"Negara tetap memiliki kewajiban untuk membela warganya, meskipun kesalahan yang dilakukan sangat berat," ujar Yusril dalam konferensi pers, Kamis (6/2) malam di himpun dari Reuters.

Namun, ia menekankan bahwa proses ini tidak mudah dan membutuhkan negosiasi yang mendalam dengan pemerintah Inggris.

Kedutaan Besar Inggris di Jakarta menyatakan bahwa kedua negara belum memiliki perjanjian resmi terkait pemindahan narapidana. Oleh karena itu, jika pemulangan Sinaga disetujui, maka diperlukan pendekatan hukum yang khusus untuk merealisasikan hal tersebut.

Sementara itu, keluarga Sinaga telah mengajukan permohonan resmi kepada pemerintah Indonesia agar ia dapat menjalani hukuman di tanah air.

Jika permohonan ini dikabulkan, Sinaga kemungkinan akan ditempatkan di lembaga pemasyarakatan dengan tingkat keamanan maksimum guna mencegah potensi gangguan keamanan.

Kasus kejahatan Sinaga telah mengejutkan masyarakat internasional. Sejak tinggal di Inggris pada 2007, ia diketahui menargetkan pria muda yang dalam kondisi mabuk atau tidak berdaya. Kejahatannya menjadi salah satu kasus kriminal terbesar dalam sejarah hukum Inggris, yang menimbulkan perdebatan luas terkait sistem peradilan dan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual.

    Tim Editor

    Beritabenua
    BeritabenuaEditor

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Bersama Mahasiswa UMSi, Babinsa Johny Edukasi Bahaya Narkoba di Sekolah

    Beritabenua sekitar 10 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Kolaborasi Dakwah Pelosok Sukses Tebar Wakaf Quran di Wilayah Terpencil SulBar

    Arrang Saz sekitar 10 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Dugaan Gratifikasi di Bantaeng, Mahasiswa Demo di Kejati

    Arrang Saz 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    SIT AL-FIKRI Makassar Sukses Gelar Fun Walk 2025

    Arrang Saz 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Mahasiswa FKIP Unika Laksanakan PPL II, Tekankan Studi Komparatif

    Hidayat 2 hari lalu

    Baca

    Baru