NUNUKAN - Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH., MHum, membuka sosialisasi Aplikasi Simponi Desaku dan Pembinaan LKD & LAD Desa/Kelurahan tingkat provinsi di Gedung Akbar, Kamis (18/1).
Simponi Desaku, sebagai program inovasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, dikembangkan bekerja sama dengan DPMD Provinsi Jawa Timur. Aplikasi ini bertujuan memudahkan aparat pemerintahan desa dalam pelatihan peningkatan kapasitas dan kelembagaan desa melalui media digital/internet, sejalan dengan program Kementerian Dalam Negeri untuk pelatihan tahun 2024 menggunakan Learning Management System (LMS).
Gubernur berharap Simponi Desaku dapat memfasilitasi pengumpulan data terkait desa secara akurat di Kalimantan Utara. Pembinaan juga diberikan kepada LKD dan LAD tingkat provinsi, dengan penekanan pada pentingnya pembentukan dan pemberdayaan LKD dan LAD oleh pemerintah desa/kelurahan sesuai Permendagri No. 18 Tahun 2018.
Ia juga mendorong peserta untuk sungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini, juga berharap aplikasi Simponi Desaku bermanfaat bagi kepala desa dan perangkat desa di Provinsi Kalimantan Utara, serta berperan dalam pemberdayaan masyarakat untuk kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Urusan pemberdayaan masyarakat dan desa dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah merupakan tugas bersama antara pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Gubernur memastikan komitmen pemerintah dalam memajukan pembangunan desa dan masyarakat melalui LKD dan LAD sesuai regulasi yang berlaku.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian Provinsi Kalimantan Utara, Plt. Kepala BAPPEDA dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Nunukan, para camat se–Kabupaten Nunukan, perwakilan dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD) Kabupaten Nunukan, serta peserta dari perwakilan kepala desa, perangkat desa, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna se–Kabupaten Nunukan.