OTT Pekan Baru, KPK Tangkap Pj Wali Kota dan Plt Kabag Umum, Sita Uang Rp6,82 Miliar

BeritaBenua.com —
Arr
Arrang SazPenulis

JAKARTA, Beritabenua– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang melibatkan para pejabat tinggi daerah, Rabu, 4 Desember 2024.

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru dan Jakarta, pada 2 Desember 2024.

Dalam konferensi pers di Gedung KPK, Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron mengungkapkan dalam penangkapan tersebut, total 9 orang diamankan, termasuk RM (Pj Wali Kota Pekanbaru), IPN (Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru), dan NK (Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru).

“Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp6,82 miliar turut disita,”ungkapnya, Selasa (3/12).

Nurul Gufron, menegaskan bahwa uang tersebut diduga berasal dari pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Setda Pekanbaru.

“Tim (KPK – red) menemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga perkara ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Kami juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini,” jelas Nurul Gufron.

Menurut Gufron, konstruksi perkara yang diungkap KPK, pemotongan anggaran GU dilakukan sejak Juli 2024, diduga untuk memenuhi kepentingan pribadi RM dan IPN. NK, sebagai Plt Kabag Umum, berperan mencatat aliran dana dan menyerahkan uang kepada kedua pejabat melalui ajudan Pj Wali Kota.

Kasus ini semakin berkembang pada November 2024, ketika ada penambahan anggaran makan-minum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBDP) 2024. Dari penambahan ini, RM diduga menerima “jatah uang” sebesar Rp2,5 miliar.

Para tersangka dikenakan Pasal 12 f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK juga telah menahan RM, IPN, dan NK untuk 20 hari pertama sejak 3 hingga 22 Desember 2024, di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK.

Sebelumnya, dihubungi Awak MERPOS melalui sambungan daring tepat pukul 23.53 WITA, Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugianto membenarkan sejumlah pejabat negara terjaring OTT di Pekanbaru, Riau. Penangkapan berlangsung Senin malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Sekedar informasi, saat ini, terjadi kekosongan jabatan Wali Kota dan Sekda serta Kabag umum Pemkot Pekanbaru, Riau.

    Tim Editor

    Beritabenua
    BeritabenuaEditor

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Meningkatkan Literasi - TBM Attironge Ikuti Kegiatan Berbagi Praktik Baik

    Beritabenua 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Musyda PDPM Kota Bima, Muslim Terpilih Sebagai Formatur Ketua

    Titik 4 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Gertak Sulbar Demo Portal Berbayar di RSUD Mamuju

    Beritabenua 4 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Miris, Terduga Pelaku Penganiayaan Kepada Ibu Satu Anak Masih Berkeliaran, Kinerja Polres Gowa Dipertanyakan?

    Beritabenua 7 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Sejumlan Band Lokal Meriahkan Milad ke-53 Tahun BPI UIN Alauddin Makassar

    Beritabenua 7 hari lalu

    Baca

    Baru