Masyarakat Datangi DPRD Bahas Urgensi Perda Perbukuan dan Literasi di Kaltara

BeritaBenua.com —
Beritabenua
BeritabenuaPenulis

KALTARA, Beritabenua- Tepat pada Senin 2 Desember 2024, tim pengusul Peraturan Daerah Perbukuan dan Literasi Provinsi Kalimantan Utara melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPRD Kaltara.

Tim pengusul ini terdiri dari berbagai unsurantara lain kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltara(DPK Kaltara), perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara, Pusat Perbukuan Nasional, Kepala Sekolah, kepala Badan Penjaminan Mutu Kaltra, Ketua Yayasan Sejarah dan Budaya Kaltara (YSBK) dan Manajer INOVASI.

Adapun pihak DPRD yang hadir adalah unsur pimpinan terdiri dari ketua Komisi IV Tamara Moriska, Wakil Ketua Komisi Muhammad Nasir dan Muddain, dan anggota Komisi IV yakni Vamelia Ibrahim, Supaad Hadianto, Syamsudin Arfah dan beberapa anggota lainnya.

RDP ini membahas rancangan perda perbukuan dan literasi Kaltara. Tim pengusul yang diwakili kepala DPK Kaltara Ilham Zain S.Sos, M.PA, menyampaikan paparan untuk meyakinkan Komisi IV DPRD Kaltara bahwa Perda Perbukuan dan Literasi ini sangat penting dan mendesak untuk dibuat.

Harapannya Perda tersebut dapat menciptakan ekosistem perbukuan dan literasi yang baik sehingga dapat mempersiapkan sumber daya manusia Kaltara yang handal di tengah pesatnya industrialisasi di Kaltara, kebutuhan Kaltara sebagai penyangga IKN dan kepentingan strategis nasional di Perbatasan.

Disampaikan juga bahwa jika perda ini berhasil disusun, maka ini adalah perda pertama di tingkat provinsi se Indonesia.

Vamelia Ibrahim S.E, selaku anggota Komisi IV DPRD Kaltara memberi dukungan atas niatan dan rencana tersebut.

Menurutnya literasi adalah sesuatu yang perlu ditingkatkan dan dia sendiri sebagai Bunda Literasi Tana Tidung telah menjalankan upaya tersebut melalui program 1 desa 1 TBM yang mana dipayungi secara hukum  oleh Peraturan Bupati Tana Tidung.

“Payung hukum ini sangat penting, karena menjadi legitimasi dan keseriusan pemerinrah Desa untuk memberi dukungan moril dan materil kepada para pelaku perbukuan dan literasi di Tana Tidung” katanya.

Oleh karena itu menurutnya apabila Perda Perbukuan dan Literasi ini terwujud, maka dampaknya tentu akan baik bagi peningkatan literasi di seluruh Kabupaten/Kota se Kaltara. 

Tanggapan berikutnya disampaikan oleh Joko Supriyadi S.T.,M.T, selaku ketua YSBK yang menegaskan bahwa tim pengusul terdiri dari berbagai unsur masyarakat yang secara gotong royong telah menyiapkan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah yang dimaksud. 

Joko juga menyampaikan dua hal penting yang mendasari perlunya perda perbukuan dan literasi ini dibuat, yakni ketersediaan Buku Lokal dan dukungan terhadap para pelaku perbukuan di Kaltara.

“Sejak Indonesia merdeka, tidak ada satu pun pahlawan nasional dari Kaltara, itu merupakan ironis” kata Joko.

Hal itu disebabkan oleh karena tidak tersedianya buku-buku yang memadai tentang sejarah lokal. Padahal ada banyak tokoh sejarah kita yang dapat diusulkan sebagai pahlawan nasional seperti Sultan Datu Alam dari Bulungan, Anye Lohong dari Peso, Raja Pandita dan Pangeran Lagan dari Malinau, Datu Adil, Datu Jemalul dan Anang Busro dari Tarakan, Aji Kuning dari Nunukan dan Pangeran Maharajadinda dari Tana Tidung.

Adapun para penulis lokal juga mengalami kesulitan dalam menulis karena buku-buku tentang sejarah lokal yang susah ditemukan.

Kalau pun mereka sudah menulis sebuah naskah, untuk mencetaknya pun membutuhkan biaya yang tinggi karena harus dicetak dan diterbitkan di Jawa.

Tidak ada satu pun percetakan atau penerbit Buku yang layak di Kaltara. Sebagai contoh, YSBK pernah mengadakan bedah buku tanpa Buku, karena bukunya masih dikirim dan belum sampai.

Lalu pernah juga YSBK terpaksa hanya membedah naskah Buku karena Bukunya belum dicetak. YSBK juga mengajak masyarakat gotong royong untuk membantu penerbitan naskah buku tersebut, karena sayang sekali apabila tidak diterbitkan.

Bila bukunya sudah ada, persoalan distribusi pun menjadi persoalan lanjutan, karena wilayah Kaltara yang luas dan desa-desa yang terpencar. Kemudian pembinaan terhadap pelaku perbukuan juga perlu agar ada keberlanjutan, tidak saja bagi penulis, namun juga ilustrator, editor, percetakan, penerbit, toko buku, pegiat literasi dan berbagai pihak lainnya yang terkait.

Demikian Joko menyampaikan pentingnya perda ini apabila perlu, ada perusahaan daerah yang khusus ditugaskan untuk menangani ini secara terpadu, sehingga dapat mengurusi percetakan, penerbitan dan distribusi sekaligus.

“Perusahaan daerah ini juga akan merangsang rantai pasok sehingga dapat mendorong tumbuhnya industri perbukuan” pungkasnya.

Selanjutnya beberapa pihak dari Dinas Pendidikan dan UBT menyampaikan data-data pendukung lainnya. Pihak Komisi IV DPRD Kaltara mengapresiasi usulan dari masyarakat ini dan akan menindaklanjutinya. Tamara Moriska selaku ketua Komisi menyampaikan bahwa mereka telah memahami substansi dari usulan tersebut.

Ia dan unsur pimpinan serta semua anggota komisi IV bersepakat tentang urgensinya dan berharap dapat mulai menindaklanjutinya sesegera mungkin mengingat deadline usulan perd a adalah pada tanggal 15 desember ini.

    Tim Editor

    Beritabenua
    BeritabenuaEditor

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Meningkatkan Literasi - TBM Attironge Ikuti Kegiatan Berbagi Praktik Baik

    Beritabenua 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Musyda PDPM Kota Bima, Muslim Terpilih Sebagai Formatur Ketua

    Titik 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Gertak Sulbar Demo Portal Berbayar di RSUD Mamuju

    Beritabenua 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Miris, Terduga Pelaku Penganiayaan Kepada Ibu Satu Anak Masih Berkeliaran, Kinerja Polres Gowa Dipertanyakan?

    Beritabenua 6 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Sejumlan Band Lokal Meriahkan Milad ke-53 Tahun BPI UIN Alauddin Makassar

    Beritabenua 7 hari lalu

    Baca

    Baru