SINJAI, Beritabenua- Mahasiswa UIAD sekaligus Menteri Politik Hukum dan HAM Dewan Eksekutif Mahasiswa UIAD Sinjai, Rehan angkat bicara mengenai polemik yang khususnya terjadi di kampus merah UNHAS Makassar.(04/12/2024).
Seorang mahasiswi diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Universitas Hasanuddin di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kasus ini adalah satu dari sekian banyak kasus serupa di perguruan tinggi di Indonesia dengan tren menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.
Terduga pelaku pelecehan seksual merupakan dosen berinisial FS dan tercatat mengajar di fakultas ilmu budaya. Kasus ini terjadi saat korban lakukan bimbingan skripsi dengan pelaku.
Rehan, mengaku prihatin terhadap insiden yang terjadi di Unhas yang merupakan kiblat pendidikan di Indonesia timur, selain dari pada itu bahwa kampus yang semestinya menjadi lingkungan aman justru berbanding terbalik.
“Kami turut prihatin atas kasus yang menimpa korban yang dimana korban seharusnya mendapat perlindungan dari pihak birokrasi kampus malah justru terbalik,” Ucap mentri Polhukam Dema UIAD Sinjai.
Menurutnya, UNHAS telah memberikan sanksi yang bisa diberikan dalam kewenangan Universitas.
“Sanksi lain berupa pemecatan merupakan kewenangan dari kementerian terkait,” sebutnya, Menganggap perbuatan pelaku tidak dapat ditoleransi.
Maka dari itu Mahasiswa sekaligus mentri polhukam dema UIAD ini mendukung upaya korban dan rekan-rekannya dalam mencari keadilan.
“Kami mendukung agar upaya korban dan rekan sekalian jelas melalui ranah hukum agar dapat ditindaklanjuti oleh kementrian terkait hingga tuntas agar pelaku mendapat sanksi yang setimpal,” Ujarnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini kini masih terus bergulir. Satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual unhas pun terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.