KALTIM, Beritabenua.com - 15 November 2024, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) kini memperkenalkan kebijakan baru yang lebih ketat terkait izin penyelenggaraan acara di Gelora Kadrie Oening. Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem perizinan dengan penekanan utama pada aspek keamanan dan manajemen risiko, mengikuti pelajaran berharga dari tragedi Stadion Kanjuruhan.
Junaidi, Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana dan Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengharuskan setiap penyelenggara acara untuk memberikan rencana keamanan yang lebih rinci, termasuk langkah-langkah mitigasi risiko untuk memastikan keselamatan pengunjung. Selain rundown acara, manajemen risiko akan menjadi fokus utama dalam proses evaluasi izin.
“Tidak hanya rundown acara yang diperhatikan, tetapi juga aspek keamanan dan manajemen risikonya. Semua harus dipersiapkan dengan baik agar acara berjalan dengan aman,” ujar Junaidi.
Kebijakan baru ini muncul sebagai respons terhadap tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang mengingatkan semua pihak tentang pentingnya pengelolaan risiko yang matang dalam setiap acara. Junaidi menegaskan bahwa pelajaran dari peristiwa tersebut harus diambil sebagai langkah untuk meningkatkan kewaspadaan di semua tingkat penyelenggaraan acara.
“Mengingat tragedi Kanjuruhan, kami wajib memastikan bahwa langkah-langkah keamanan dipersiapkan dengan teliti. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami dan penyelenggara lainnya,” kata Junaidi.
Dispora Kaltim berharap kebijakan ini dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman di Gelora Kadrie Oening, serta memastikan bahwa setiap acara yang diselenggarakan dapat berjalan tanpa hambatan dan risiko yang membahayakan.