MAKASSAR, Beritabenua-Maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dan kerusakan lingkungan akibat pabrik dan pembangunan yang tidak memenuhi dokumen lingkungan di Kabupaten Gowa disorot oleh Ketua Bidang Lingkungan Hidup Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan dan Barat (Badko HMI Sulselbar), Ahmad Muzawir.
Dalam keterangannya pada Jumat (01/11/2024) ia sangat menyayangkan kinerja penegak hukum yang tidak mampu untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kejahatan lingkungan yang ada di Kabupaten Gowa yang menurutnya adalah Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Gowa.
Menurut Muzawir, kegagalan itu menimbulkan potensi kerusakan lingkungan yang parah yang berdampak pada kelangsungan hidup masyarakat banyak.
“Kerusakan lingkungan akibat tidak tegasnya penindakan hukum terkait ketaatan pemenuhan kewajiban lingkungan baik dari pertambangan, pabrik, pembangunan yang marak terjadi di Kabupaten Gowa” ungkapnya.
Terlebih lagi menurut Muzawir adalah Kabupaten Gowa adalah daerah yang tidak memiliki kawasan industri jika dibandingkan dengan Makassar, Maros dan Takalar.
“Kabupaten Gowa tidak punya kawasan industri sehingga problem lingkungan harusnya dilakukan penertiban dengan tegas, namun dalam beberapa kasus penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan justru terlihat dikesampingkan” jelasnya.
“Belum lagi polemik adanya isu tambang yang d bekingi aparat, pembangunan tanpa izin yang tidak ditindak, ini menimbulkan tanda tanya besar terkait kinerja reskrim dan tipidter di Gowa” tutupnya.
Olehnya itu, ia meminta hal itu harus menjadi atensi Polda Sulsel karena berhubungan dengan kemaslahatan masyarakat banyak.
“Saya kira Polda Sulsel harus mengevaluasi terkait komitmen penegakan hukum Polres Gowa, karena ini menyangkut kemaslahatan hidup masyarakat banyak” jelasnya.