Pendemo Ditetapkan Tersangka, HMI MPO Kecam Polres dan Sebut DPRD Sinjai Kekanak-kanakan

BeritaBenua.com —
Beritabenua
BeritabenuaPenulis

SINJAI, Beritabenua- Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Sinjai, angkat bicara mengenai penetapan tersangka baru-baru ini di Kabupaten Sinjai.

Sebagaimana diketahui aksi pada tanggal 11 Oktober 2024 lalu di gedung DPRD Sinjai sempat menuai perhatian publik, di mana beberapa pengunjuk rasa merusak sejumlah fasilitas gedung lantaran kecewa aspirasi yang mereka bawa tidak ditanggapi.

Akibatnya 2 orang kini telah ditetapkan tersangka, sementara lainnya masih dicari. Namun, tindakan tersebut ternyata mendapat respon dari berbagai pihak.

Salah satunya Ketua HMI MPO Sinjai, Ashabul Qahfih, menyayangkan penetapan tersangka.

Dirinya menyampaikan kekhawatiran terhadap nasib demokrasi. Ia juga melontarkan kritik terhadap kinerja Polres Sinjai dalam penanganan kasus tersebut, khususnya dalam hal mengupayakan mediasi dan memberikan penangguhan penahanan untuk tersangka.

“DPRD Sinjai terlalu kekanak-kanakan melaporkan peristiwa ini. Padahal kerusakan terjadi akibat kekecewaan masyarakat atas kinerja mereka, dan semua orang berhak menyampaikan aspirasi” jelasnya.

Selain itu, Qahfih juga menilai Polres Sinjai dinilai kurang tanggap dalam menjalankan peran sebagai mediator, sehingga memperpanjang konflik yang bermula dari aksi itu.

Pentingnya pendekatan mediasi untuk menghindari langkah-langkah hukum yang merugikan masyarakat. Namun, lanjut Qahfih, Polres Sinjai dalam hal ini mengabaikan fungsi negosiasi sebagai jalan menuju Restorative Justice.

“Kami memandang ada beberapa hal yang kurang diperhatikan oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus ini, terutama yang berkaitan dengan hak-hak tersangka. Sebagai organisasi penggiat HAM, kami menuntut agar Polres Sinjai lebih terbuka dan adil dalam memberikan perlindungan hukum,” ujar Ketua HMI MPO Sinjai. Jumat (1/11/24).

Tidak berhenti dipernyataan itu, Ketua HMI MPO Sinjai mengumumkan rencana akan aksi solidaritas dalam beberapa hari mendatang jika tidak ada kepastian yang mengedepankan pendekatan hak asasi manusia.

Mereka akan mengajak seluruh lembaga dan organisasi yang mendukung hak-hak masyarakat adat untuk turut berpartisipasi. Aksi ini direncanakan akan berlangsung di Sinjai, sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat adat yang terdampak konflik.

“Kami berharap semua pihak, khususnya lembaga-lembaga yang pro keadilan sosial, dapat bergabung dalam aksi ini. Ini bukan sekadar soal kasus hukum, tetapi soal mengedepankan keadilan yang kerap kali diabaikan," lengkapnya.

    Tim Editor

    Beritabenua
    BeritabenuaEditor

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Polemik Jalan di Desa Terasa Sinjai, Mahasiswa dan Masyarakat Akan Demo Besok

    Beritabenua sekitar 3 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Meningkatkan Literasi - TBM Attironge Ikuti Kegiatan Berbagi Praktik Baik

    Beritabenua 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Musyda PDPM Kota Bima, Muslim Terpilih Sebagai Formatur Ketua

    Titik 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Gertak Sulbar Demo Portal Berbayar di RSUD Mamuju

    Beritabenua 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Miris, Terduga Pelaku Penganiayaan Kepada Ibu Satu Anak Masih Berkeliaran, Kinerja Polres Gowa Dipertanyakan?

    Beritabenua 6 hari lalu

    Baca

    Baru