SINJAI, Beritabenua.com- Beasiswa dan bantuan pendidikan Berprestasi Pemerintah Daerah (Pemda) Sinjai tahun anggaran 2024 tak kunjung tersalurkan.
Diketehui Beasiswa dan bantuan pendidikan ini akan disalurkan kepada 63 Mahasiswa dengan total anggaran Rp. 277,785,450.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati nomor 33 tahun 2018. Kendati demikian, penyaluran beasiswa dan bantuan pendidikan pemerintah daerah Sinjai ini menuai sorotan.
Pasalnya, Beasiswa dan bantuan pendidikan untuk tahun 2024 dinilai tak kunjung terealisasi.
Menyikapi hal tersebut, Ashabul Qahfih selaku mahasiswa UIN Alauddin Makassar mempertanyakan realisasi anggaran kepada kepada mahasiswa berprestasi.
"Beasiswa yang biasanya disalurkan setiap memasuki semester baru kini tak kunjung mendapat kejelasan dari pihak Dinas Pendidikan. Beasiswa ini harusnya sudah tersalurkan pada bulan Januari atau Februari jika kita berpatokan pada kalender akademik perguruan tinggi." ungkap Qahfih.
Ia juga menyampaikan bahwa 63 mahasiswa penerima manfaat ini telah di-SK kan oleh Pemda. Sehingga menurutnya tidak ada alasan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan kabupaten Sinjai menahan hak mahasiswa.
"Beasiswa ini merupakan hak bagi mahasiswa penerima manfaat dan tidak ada alasan Diknas untuk menahan Beasiswa tersebut. Ditengah kelonjakan harga UKT perguruan tinggi, pemerintah seharusnya melakukan percepatan penyaluran beasiswa." Jelasnya. Jumat (31/5/24).
Ashabul Qahfih yang juga merupakan Ketua HMI MPO Cabang Sinjai ini mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menyalurkan bantuan beasiswa tersebut.
"Kami meminta secara tegas kepada Dinas Pendidikan untuk segera menyalurkan beasisaa tersebut. Rp. 277,785,450 itu untuk disalurkan kepada para penerima manfaat, jangan ditahan." tutupnya.