SINJAI, Berita Benua- Maraknya aktivitas tambang yang diduga ilegal di Kabupaten Sinjai terus berlangsung, hal ini tidak hanya merusak lingkungan namun juga mengancam keselamatan masyarakat setempat.
Dari pantauan Beritabenua.com di lapangan, ada beberapa titik lokasi yang menjadi tempat aktivitas tambang yang diduga tidak memiliki izin.
Tambang tersebut bahkan dinilai sudah puluhan tahun beroperasi tanpa mengantongi izin.
Hal ini memicu pertanyaan publik akan lemahnya penegakan hukum oleh pihak terkait.
Bahkan publik menduga aktivitas tersebut sengaja didiamkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) karena sudah bertahun-tahun beraktivitas, namun belum ada tindakan tegas padahal merugikan banyak pihak.
Salah satunya berada di Sungai Tangka, perbatasan Sinjai-Bone, lingkungan Lempakomai, Kelurahan Lamatti Rilau, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupten Sinjai.
Dampak aktivitas tambang tersebut juga disebut banyak merugikan warga.
Bahkan ada warga yang mengaku, sawahnya sudah nyaris habis terkikis akibat erosi semenjak tambang tersebut berlangsung.
"Sawah saya sudah banyak habis. Sudah ada sekitar 5 meter sawah saya hilang akibat erosi yang disebabkan oleh aktivitas tambang, sedangkan tiap tahun saya bayar pajak namun lokasi yang kami bayar sisa separuh" kata warga yang enggan disebutkan namanya. Rabu (16/4/25).