Kurang Dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman di Sinjai Tengah

BeritaBenua.com —
Arr
Arrang SazPenulis

SINJAI, Beritabenua – Kurang dari 1x24 jam tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai dengan backup dari tim Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku penikaman yang menyebabkan Agus Purnama alias Oge (31) meninggal dunia, yang terjadi pada Minggu malam (16/3/2025) pukul 23:30 Wita di Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik., MH, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH, membenarkan penangkapan terduga pelaku penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Pihaknya mengamankan terduga pelaku berinisial lel. KR (45) di Jalan Tun Abd. Rasak, BTN Pao Pao Permai, Kabupaten Gowa, sekitar pukul 21.15 Wita," ujarnya.

AKP Andi Rahmatullah mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah orang tua korban dan langsung masuk ke dalam kamar, di mana korban saat itu sedang bersama Onang. Tiba-tiba terjadi cekcok antara korban dan pelaku.

Mendengar keributan tersebut, ibu korban, Cahaya, mengetuk pintu dan meminta mereka untuk tidak ribut karena ada orang yang sedang tidur. Onang kemudian menarik pelaku keluar rumah untuk memisahkan mereka.

Namun, pelaku kembali lagi dan mengetuk pintu rumah, mengaku ingin meminta maaf kepada korban. Saat diizinkan masuk ke dalam kamar, pelaku justru menghunus badik dan menikam korban di bagian dada sebelah kiri.

Onang yang melihat kejadian itu langsung melerai dan membawa pelaku keluar dari rumah. Korban kemudian keluar rumah sambil meminta tolong, berjalan sejauh 20 meter sebelum akhirnya terjatuh. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Manimpahoi untuk mendapatkan pertolongan medis.

Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri sepanjang 3,5 sentimeter, lebar 1,5 sentimeter, dan dalam 3 sentimeter, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Gowa.

“Alhamdulillah, tim kami berhasil menangkap pelaku dengan backup Resmob Polda Sulsel tadi malam sekitar pukul 21.15 Wita. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sajam jenis badik yang disimpan pelaku di rumah kos temannya di Jalan Rappokalling, Kota Makassar,” pungkasnya.

"Pelaku saat ini sedang dalam perjalanan dari Makassar menuju Sinjai," tutupnya.

Kasat Reskrim Polres Sinjai menegaskan, agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. "Kami akan menangani kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan selalu menjaga kondusifitas wilayah," pungkasnya.

    Tim Editor

    Beritabenua
    BeritabenuaEditor

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Pilah Jurnalis Saat Konferensi Pers, Polres Sinjai Dinilai Tutup Kran Informasi

    Arrang Saz 2 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Berbeda Dari Tempat Lain, Aliansi Masyarakat Sinjai Justru Aksi Dukung UU TNI

    Arrang Saz 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Memeriahkan Bulan Suci Ramadhan, Komunitas Pintu Literasi Berbagi Kasih Kepada Duafa

    Rara 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    SMSI Kaltara Kecam Pembunuhan Jurnalis Juwita

    Beritabenua 4 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Ramadhan Penuh Makna, Srikandi PLN Icon Plus Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti

    Beritabenua 4 hari lalu

    Baca

    Baru