SINJAI, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Komisariat Al-Farabi Cabang Sinjai mendesak PJ Bupati Sinjai menonaktifkan pejabat yang tidak netral dalam Pemilu 2024.
"Akhir-akhir ini kita dihebohkan pemberitaan terkait indikasi ketidak netralan ASN dan mobilisasi yang dilakukan oleh pejabat daerah untuk memilih kandidat tertentu pada Pemilu 2024." kata Ketua Komisariat HMI-MPO, Pardi, Sabtu (10/2).
Lanjut Pardi, kini Pemilu 2024 tinggal menghitung hari, media jagat maya dihebohkan terkait adanya indikasi mobilisasi yang dilakukan pejabat instansi pemerintah di Kabupaten Sinjai untuk memilih calon anggota DPR RI 2 pada tanggal 14 Februari 2024.
Menurut informasi yang beredar, kata Pardi, mobilisasi pemilih ini dilakukan pada dinas pendidikan Kabupaten Sinjai.
"Masing-masing pegawai hingga guru diminta untuk mendata 20 suara untuk diarahkan memilih kandidat tertentu." jelasnya.
Sehingga dirinya yang merupakan Ketua Komisariat Al-Farabi Cabang Sinjai menekankan, bahwa Bawaslu Sinjai harus tegas dalam menyikapi masalah tersebut karena ini merusak prinsip-prinsip Pemilu di Indonesia.
"Tentunya kami meminta Bawaslu Sinjai untuk serius dalam menyelidiki dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan dalam instansi Dinas Pendidikan yang meminta pegawai hingga guru untuk memilih kandidat tertentu pada Pemilu 2024 mendatang, justru selama ini Bawaslu Sinjai terkesan tebang pilih dalam menyikapi bentuk pelanggaran Pemilu. Tentunya ini hal serius karena muncul juga indikasi ancaman bagi para guru dan pegawai ketika tidak mampu mendapatkan suara yang dibutuhkan." terang Pardi.
Pardi menambahkan, terdapat juga pesan yang diduga berasal dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai yang meminta data suara yang tak kunjung diberikan kepadanya. Sehingga menurutnya, hal ini merupakan penyelewengan kekuasaan untuk menekan bawahannya agar dapat memberikan suara kepada kandidat tertentu.
"Tindakan ini tentunya merupakan penyelewengan kekuasaan agar memuluskan kepentingannya dan menggunakan jabatannya untuk mengintervensi para pegawai dan guru dalam ruang lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai." jelasnya.
Sehingga, pihaknya meminta kepada Bawaslu Sinjai agar tidak menutup mata akan pelanggaran yang marak terjadi di Kabupaten Sinjai dan melibatkan ASN hingga pejabat daerah untuk melakukan mobilisasi massa dalam memilih calon tertentu pada Pemilu 2024 mendatang.
"PJ Bupati Sinjai harus tegas akan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh bawahannya dan meminta agar berani menonaktifkan pejabat yang tidak netral dalam Pemilu 2024" tutupnya.