Penajam Paser Utara,- Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, tidak butuh waktu lama untuk mengungkap tersangka pembunuhan satu keluarga di RT 018, Dusun Lima, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, PPU, Selasa (6/2/2024).
Dalam Konferensi Pers yang digelar selasa sore (6/2),Kapolres PPU AKBP Supriyanto mengatakan pelaku JD sebelumnya hanya berstatus saksi. Sebab, dia menjadi salah satu orang yang pertama mengetahui tragedi pembunuhan lima orang anggota keluarga tersebut.
Kapolres mengatakan, polisi mulanya mendapat laporan dari warga berinsial A tentang adanya kasus pembunuhan pada Selasa (6/2/2024) dinihari. Berdasarkan keterangan A, dia mengaku kali pertama mendapat informasi tragedi tersebut dari JD, yang tak lain adalah saudaranya sendiri.
Dalam keterangannya, JD mengaku mendengar teriakan minta tolong dari rumah korban, yang memang tak jauh dari rumahnya.
Karena mendengar teriakan minta tolong, JD lantas mengambil parang dan mendatangi sumber teriakan. Di sana, dia mengaku ada sekitar 10 orang asing. JD bahkan mengaku sempat terlibat duel dan berhasil melukai satu orang.
Namun karena kalah jumlah JD akhirnya terpojok dan diancam. JD lantas pulang ke rumah dan memberi tahu kejadian yang dia alami kepada sauadaranya A.
"Keterangan ini tidak masuk akal hingga kami amankan JD ini ke Polsek Babulu," kata Kapolres.
Polisi lantas fokus ke olah TKP. Polisi lalu mengkonfrotir hasil olah TKP berdasarkan keterangan JD hingga akhirnya menetapkan JD sebagai tersangka.
"Ahkhirnya dia mengaku bahwa dia yang melakukan pembunuhan," kata Kapolres.
Priyanto bahkan menyebut tersangka sempat tak menunjukkan wajah penyesalan saat kali pertama memberikan keterangan kepada polisi.
"Tapi setelah mengakui perbuatannya dia mulai kelihatan menyesali perbuatannya," kata Kapolres.
AKBP Supriyanto mengatakan, JD merupakan tetangga,rumah korban dengan tersangka hanya berjarak sekitar 20 meter.
"Tersangka kami amankan di rumahnya beberapa jam setelah kejadian yang berlokasi disebelah rumah korban itu sendiri," kata Supriyanto.
Supriyanto mengatakan, JD menghabisi nyawa WL (35) beserta istrinya, SW (34) dan tiga anaknya, masing-masing RJ (15), V (10) dan Z (2,5) dengan menggunakan parang seorang diri.
Sebelum menjalankan aksinya, tersangka yang masih berstatus pelajar salah satu SMA swasta di PPU ini sempat mematikan listrik di rumah korban.
"Dia sempat matikan saklar listrik sebelum masuk rumah," kata Kapolres.
Menurut hasil penyelidikan motif tersangka melakukan aksi pembunuhan tersebut dikatakan Kapolres karena tersangka dendam dan sakit hati ditambah dalam pengaruh minuman keras. Dalam kondisi setengah sadar tersebutlah tersangka mendatangi rumah korban.
"Motif sementara ini korban dalam kondisi setengah mabuk dan adanya dendam karena sakit hati terhadap korban R yang menolak cinta pelaku," kata Supriyanto.
Ketika memasuki rumah korban, pelaku JD lantas ketahuan dengan korban WL hingga menyabetkan parangnya kepada WL. Akibat sabetan parang, WL mengalami luka parah di bagian kepala hingga meninggal.
JD lalu menghabisi anak pertama WL, RJ yang masih berusia 15 tahun karena berteriak.
Aksi brutal DJ tak berhenti di situ, dia lalu menghabisi nyawa istri WL, SW dan dua anaknya yang masih balita, V dan Z.
Tak hanya menghabisi Waluyo sekeluarga, JD (16), juga sempat menyetubuhi korbannya yang sudah meninggal.
"Berdasarkan pengakuan pelaku dua korban yang disetubuhi tersangka yakni SW dan RJ Untuk kepastiannya nanti menunggu keterangan dokter," kata Kapolres.
Pihak Polres PPU telah mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti, sementara itu kepolisian masih melakukan pendalaman kasus terkait adanya motif lain.