SINJAI, Beritabenua- Sejumlah mahasiswa dari lima lembaga di antaranya Federasi Rakyat Indonesia, Front Rakyat Nusantara, Suara Indonesia, Anti Tesis, dan KMPI Sulsel, tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi mendatangi kantor Polres Sinjai.
Mereka menyerahkan pernyataan sikap atas dugaan kesalahan penganggaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Sinjai, sebesar 4 miliah lebih dalam LHP BPK RI T.A 2023 ke Unit Tipikor Polres Sinjai untuk ditindak lanjuti.
Arjuna, selaku perwakilan dari mereka mengatakan bahwa dugaan kesalahan penganggaran tersebut melibatkan tiga perangkat daerah, di antaranya dinas PUPR dan Dinas Peternakan serta PDAM Sinjai.
“Pernyataan sikap tersebut yang sudah dilengkapi data data LHP BPK RI T. A 2023 merupakan dasar Aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti tuntutan kami, untuk memeriksa aliran anggaran Dinas PUPR dan Dinas Peternakan Kab. Sinjai serta anggaran Hibah PDAM Sinjai” jelasnya.
Fajrul selalu Koordinator lapangan juga menegaskan bahwa selain mempercayakan kepada Polres Sinjai , Aliansi ini juga akan melakuakan demonstrasi di Kantor DPRD dan Inspektorat Kabupaten Sinjai pada hari jumat (14/02/2025) mendatang.
Ia menambahkan bahwa kesalahan penganggaran tersebut harus diperiksa aparat penegak hukum sebab sangat berpotensi terjadi pelanggaran hukum jika tidak diawasi sebaik mungkin apalagi anggaran tersebut bernilai fantastis.
Sementara Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, mengatakan akan melakukan proses pulbaket dengan batas waktu 30 hari untuk ditindak lanjuti anspirasi tersebut.
“Polres Sinjai akan serius menangani persoalan persoalan yang melanggar hukum di wilaya hukum Polres Sinjai” katanya.